PadangPanjang,MataSumbar.com – Sebelum di lakukan pemotongan, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang telah menghimpun dan melakukan pemeriksaan sebanyak 528 ekor hewan qurban.
“Kita telah melakukan pemeriksaan hewan qurban dengan rincian sapi sebanyak 520 ekor dan kambing sebanyak 8 ekor” sebut Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang melalui Kabid Peternakan, Wahidin, Jumat 31 Juli 2020.
Dia menyebutkan, jumlah tempat pemeriksaan hewan qurban yang dilakukan sejak mulai Kamis 30 Juli 2020 itu di 98 titik lokasi, ini masih data sementara.
Pemeriksaan setelah pemotongan (postmortem) yang diperiksa oleh petugas, kata Wahidin, kondisi kesehatan organ tubuh dalam seperti hati, jantung, paru, ginjal, lambung/rumen, usus kondisi daging sendiri, jaringan syaraf/otak dll. daging dan organ dalam, jeroan dipastikan aman/sehat untuk didistribusikan apa tidak.
Hal ini dilakukan, sebut Wahidin supaya hewan qurban yang akan disembelih nanti benar-benar sehat luar dalam dan tidak mengidap penyakit dan kelainan pada organ dalam. Karena tidak semua penyakit atau kelainan organ dalam hewan qurban dapat terlihat secara klinis/terlihat dari luar.
“Alhamdulillah untuk hewan qurban yang telah kami periksa kemarin tidak ada mengidap penyakit maupun kelainan pada organ dalam “ucapnya.
Selain melakukan pemeriksaan, kata dia petugas juga mengarahkan kepada petugas yang akan memotong hewan qurban tentang bagaimana cara merestrain/merebahkan yang baik, penggunaan pisau 6g yang harus memenuhi syarat baik dari unsur ketajaman maupun ukuran, penanganan/pembersihan jeroan, pemisahan isi jeroan dengan daging ketika dimasukkan dalam wadah/kantong.
“Kami juga menghimbau kepada panitia penyembelihan hewan qurban agar menjauhkan anak-anak untuk melihat proses pemotongan hewan qurban” imbuhnya
Selanjutnya bagaimana pendistribusiannya serta ketika pendistribusian daging sejak di potong ternaknya tidak lebih dari 6 jam, tukasnya.
Pewarta : yb.kmf
Editor : Heri Suprianto