Matasumbar.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Pengawasan Tahun 2027.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Rakorwasda dibuka secara resmi Bupati Mentawai, Dr. Rinto Wardana Samaloisa, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dan desa berjalan secara efektif, efisien, serta bebas dari penyimpangan.
“Pengawasan bukan hanya mencari kesalahan, tetapi menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkelanjutan” ucap Bupati dalam kegiatan Rakorwasda, Rabu (22/4/2026.
Kepala Inspektorat Mentawai, Serieli BW, SH, MH dalam paparannya menjelaskan, bahwa tujuan utama program pengawasan APIP tahun 2026 mencakup peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan, efektivitas penggunaan anggaran, transparansi pertanggungjawaban publik, serta keberlanjutan keuangan daerah.
Adapun cakupan pengawasan tahun 2026 meliputi beberapa aspek utama, antara lain, Pengawasan Anggaran, melalui reviu dokumen perencanaan seperti RKPD, KUA-PPAS, RKA, hingga HPS; Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk probity audit dan konsultasi pengadaan; Pengamanan Aset Daerah, khususnya penataan dan sertifikasi aset tanah; Akuntabilitas Keuangan, melalui audit kinerja, audit ketaatan, dan pemeriksaan desa; Asistensi Kebijakan, seperti pendampingan SPIP, SAKIP, reformasi birokrasi, hingga survei penegakan integritas.
Selain itu, Inspektorat juga menetapkan sejumlah target kinerja unggulan untuk tahun 2026 hingga 2027 diantaranya percepatan penyelesaian investasi pembangunan perumahan di Km. 2 Tuapejat, peningkatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP), serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.
Tak hanya itu, penguatan layanan pengaduan masyarakat berbasis online juga menjadi prioritas, dengan target penanganan mencapai 75% pada tahun 2026. Sementara dalam pengawasan desa, Inspektorat menargetkan pemeriksaan terhadap seluruh desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir.
“Melalui Rakorwasda ini, kita harapkan terbangun komitmen bersama seluruh OPD dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal, sehingga mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dia menambahkan, kegiatan rakorwasda ini juga menjadi wadah koordinasi lintas sektor guna menyelaraskan program pengawasan tahun berjalan dengan perencanaan tahun berikutnya.
“Ini di lakukan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di kepulauan Mentawai yang berjulukan nama bumi Sikerei” tutupnya mengakhiri.
Editor : Tim Redaksi













