PESSEL, matasumbar.com – Tiga orang yang diduga sebagai komplotan pencuri ternak (Curnak) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berhasil ditangkap Polres Pesisir Selatan.
Penangkapan ini dilakukan Polsek Pancungsoal dibantu Polsek Linggosari Baganti. Ketiga pelaku tersebut diketahui, berinisial M (53) asal Linggo Sari Baganti, N (45) dan (20) asal Pancungsoal.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP. Cepi Noval melalui Kapolsek Pancungsoal, AKP. Supardi mengatakan, penangkapan tersebut untuk menjawab keresahan masyarakat. Sebab, belakangan ini marak adanya laporan terkait hal tersebut.
“Pelaku berhasil kita amankan di Kampung Sikabu, Kecamatan Linggosari Baganti,” ungkapnya pada wartawan, Jumat 24 Januari 2020.
Ia menjelaskan, penangkapan pada Kamis itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, saat anggota melakukan patroli di Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura.
Ketika melakukan patroli, terpantau satu unit Avanza warna hitam tanpa nomor polisi mencurigakan. Saat melintas, dicegat petugas namun pengemudi mobil menghindar dan lari ke arah Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Saat menghindar tersebut, petugas-pun melakukan pengejaran serta menghubungi jajaran Polsek Linggo Sari Baganti. Dan pengejaran sampai ke arah Sungai Sirah Air Haji-Linggo Sari Baganti.
“Saat pengejaran, tiba-tiba mobil Avanza hitam itu mengalami pecah ban dan akhirnya mobil masuk ke dalam selokan. ketika itu langsung diamankan,” terangnya.
Ia mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan pihaknya menemukan tahi sapi dalam mobil. Ketika dilakukan interogasi, mereka mengakui perbuatannya.
“Saat melakukan pengembangan ditemukan barang bukti (BB) satu ekor sapi yang sudah di bawa ke Kampung Padang Kayu Dadih Punggasan,” ujarnya.
Lanjutnya, dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu unit mobil Avanza warna hitam tanpa plat nomor, beserta satu ekor sapi betina guna penyidikan lebih lanjut,”tutupnya. (Topit Marliandi).