MENTAWAI|Matasumbar.com – Menyukseskan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 perlunya dukungan semua pihak terutama ikut berpartisipasi menjadi pengawas partisipatif dalam mengawal proses pemilihan bupati dan wakil bupati.
Maka, dalam hal ini sangat penting melibatkan komponen masyarakat secara aktif dalam proses mengoptimalkan pengawasan pemilihan kepala daerah yang di helat pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet, S.Kom mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di laksanakan, dimana Bawaslu di amanat kan Undang-undang selaku wasit untuk mengawasi seluruh proses tahapan pilkada.
“Sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah ini perdana di laksanakan di kecamatan Siberut Selatan, meski demikian kita perlu wanti-wanti, karena sukses demokrasi harus di awasi secara bersama-sama” sebutnya.
Dia menyebut, pengawasan seluruh tahapan pilkada itu di lalui mulai dari pengawasan data pemilih, pencalonan, tahapan kampanye hingga sampai pemungutan suara.
Nah, Bawaslu dalam.hal ini selain mengawasi seluruh tahapan yang di laksanakan KPU sangat banyak yang di awasi termasuk proses penanganan pelanggaran pilkada yang akan di hadapi, tuturnya.
Dalam konsep pengawasan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memantau dan melaporkan pelanggaran pemilihan secara real time. Karenanya penggunaan teknologi informasi menjadi salah satu kunci dalam optimalisasi pengawasan.
“Dengan pengawasan partisipatif yang ketat maka kecurangan dalam pemilihan seperti money politik, manipulasi suara dan intimidasi pemilih dapat diminimalisir, serta memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil,” tuturnya saat buka sosialisasi pengawasan partisipatif di lapangan bola kaki Muara Siberut, Minggu (27/10/2024).
Menurutnya, pengawasan yang optimal tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan, namun juga memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pun menjadi fokus utama, di mana setiap tahap pemilihan mulai dari kampanye hingga penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Warning!! Kecanduan politik uang dapat menyebabkan kanker (kantong kosong), rusaknya keadilan dan hancurnya masa depan, (Ers).
Editor : Tim Redaksi