Matasumbar.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
LKPD diserahkan langsung Bupati Mentawai, Rinto Wardana bersama Ketua DPRD Mentawai, Ibrani Sababalat kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Sumbar, Jumat (28/5/2026). Kegiatan di hadiri Wakil Bupati Mentawai, Jakop Saguruk,, Sekda Mentawai, Martinus Dahlan, Kepala Inspektorat Mentawai, Serieli BW dan Kepala BKAD Mentawai, Rinaldi
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil mempertahankan opini WTP selama empat kali berturut-turut sejak tahun 2022 atau opini WTP ke tujuh kalinya sejak 2017
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga kembali memperoleh opini WTP.
Namun demikian, Kepala BPK menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Pentingnya tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK” tuturnya.
Menurutnya, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna memperbaiki sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat waktu sehingga kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik” tegasnya.
Editor : Tim Redaksi













