MENTAWAI|Matasumbar.com – Pembukaan sosialisasi pengawasan partisipatif yang di laksanakan dilapangan bola kaki muara Siberut di meriahkan dengan turuk uliat kemut dari sanggar Uma jaraik sikerei Muntei, kecamatan Siberut Selatan kepulauan Mentawai, Minggu (27/10/2024).
Aksi para sikerei pada pembukaan sosialisasi pengawasan partisipatif terlihat semangat dalam mengerakkan seluruh tubuh yang di hiasi luat,inu di bagian leher dan bunga-bunga lengan serta serentak mengikuti alunan alat musik ketoubak.
Turuk (tarian) yang di bawakan para sikerei ini merupakan simbol sebuah pembukaan kegiatan ketika para sikerei diundang, dimana saat pembukaan sosialisasi yang di bawakan itu uliat kemut (Burung Bubut) yang sedang mencari makan.
Dalam pembukaan sosialisasi pengawasan partisipatif itu mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama mengawasi proses pemilihan kepala daerah yang akan di helat pada 27 November 2024.
Selain itu para sikerei bersama sanggar Uma jaraik juga ikut menjadi sebagai pengawas partisipatif dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Tak hanya itu sosialisasi pengawasan partisipatif yang di gelar Bawaslu Mentawai juga di ramaikan dengan antusias para peserta dari berbagai daerah yang ada di wilayah kecamatan Siberut Selatan.
Ini menandakan bahwa masyarakat khususnya di kecamatan Siberut Selatan siap menjadi pengawas partisipatif guna mengawal proses pilkada dengan merujuk pada asas pemilihan umum atau asas pemilu Indonesia dikenal dengan sebutan luber jurdil. Luber merujuk pada asas langsung, umum, bebas, dan rahasia. Jurdil merujuk pada asas jujur dan adil.
Asas pemilu diatur dalam Undang-Undang No 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan UU No 7 Tahun 2017. Asas ini juga berlaku bagi pemilihan presiden (pilpres) 2024 dan pemilu legislatif serta pemilihan kepala daerah.
Sosialisasi perdana di muara Siberut itu melibatkan peran tokoh masyarakat desa, lembaga adat desa tokoh pemuda, tokoh perempuan, kelompok tani, kelompok nelayan dan media massa pada pengawasan pemilihan serentak 27 November 2024, (Ers).
Editor : Tim Redaksi