PESSEL, matasumbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, mempertanyakan aliran anggaran pengganti pukat harimau tahun 2019 untuk nelayan di wilayah Linggo Sari Baganti yang batal diberikan.
Informasi dihimpun matasumbar.com batalnya alat pengganti tersebut yang diberikan oleh Pemkab Pessel karena, alasan nelayan menolak.
Selanjutnya, anggaran tersebut mengeruk APBD Pessel tahun 2019 Rp. 2,4 miliar dan APBD Pemprov Sumbar tahun 2019 Rp. 2,5 miliar.
Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim mengatakan, pihaknya mempertanyakan kepada Dinas Perikanan kenapa alat pengganti itu tidak diberikan kepada nelayan.
“Kami mempertanayan uangnya, kemana lari uang itu, kalau Dinas Perikanan beralasan adanya penolakan dari nelayan itu tidak alasan mendasar, kami akan panggil itu Dinas Perikanan, “ujarnya pada matasumbar.com Selasa 14 Januari 2020 di Painan.
Ia menambahkan, apapun kebijakan pemerintah pihaknya tidak pernah diajak sama sekali apalagi soal kebijakan menyalurkan bantuan.
“Kami tidak pernah tau soal itu, apuan kebijakan pemerintah kami tidak pernah diajak, jadi kami mempertanyakan kemana uang itu mengalirnya, “ujarnya lagi.
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perikanan Pessel, Andi Syafinal mengaku, anggaran APBD tahun 2019 Rp. 2,5 miliar itu tidak jadi diberikan alat penggantinya kepada nelayan, karena nelayan saat itu menolak. Sedangkan, anggran Rp. 2,4 miliar bersumber dari APBD Sumbar juga ditarik.
“Jadi anggran Rp. 2,5 miliar itu sudah kami kembalikan ke Kas daerah, karena nelayan menolak, setelah uang itu dikembalikan, kami pun tidak tau anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan apa,”tutupnya,(Topit Marliandi).