Dharmasraya,MataSumbar.com – Verifikasi lapangan yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI dalam rangka penilaian KLA Tingkat Nasional Tahun 2021, Kabupaten Dharmasraya masuk dalam nominasi penerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Verifikasi lapangan ini diikuti langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi pejabat dinas dan unsur terkait, secara daring di Aula Lantai II Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis, 27 Mei 2021.
“Kita patut bersyukur, karena Kabupaten Dharmasraya bisa sampai pada tahap verifikasi lapangan untuk penilaian KLA tingkat nasional pada tahun 2021” ucap Sutan Riska
Dengan masuknya dalam nominasi, Bupati Sutan Riska lebih semangat lagi untuk melaksanakan program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Dharmasraya, ujarnya.
Dalam paparan Bupati Dharmasraya di hadapan tim verifikator menyebut, bahwa sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam pengembangan kabupaten layak anak dengan menyusun regulasi kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak, diantaranya Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kemudian Perbup Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Perbup Nomor 5 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Dharmasraya tahun 2019-2023.
Selain itu, pemkab Dharmasraya juga telah membentuk Gugus Tugas Layak Anak, yang bertugas mengkoordinasikan berbagai upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari atau desa.
Selanjutnya, sebut Bupati melaksanakan program kegiatan pengembangan Kabupaten layak anak berdasarkan 24 indikator Kabupaten Layak Anak yang dikelompokan ke dalam lima cluster.
1.Hak sipil dan kebebasan.
2.Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
3.Kesehatan dasar dan kesejahteraan. 4.Kegiatan pemenuhan hak anak di Kabupaten Dharmasraya diantaranya pemberian akta kelahiran secara gratis, pemenuhan hak partisipasi anak melalui pembentukan forum anak mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari, pencegahan perkawinan usia anak, program PAUD holistik integratif, penyediaan pelayanan konsultasi bagi keluarga dan anak, penyediaan infrastruktur yang ramah anak, Puskesmas dengan pelayanan ramah, sekolah ramah anak, serta mengadakan kegiatan pengembangan kreativitas anak.
5.Lembaga layanan perlindungan khusus anak di Kabupaten Dharmasraya. Seperti pusat layanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak, Satgas perlindungan perempuan dan anak tingkat kecamatan, Perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM tingkat nagari kemudian Forum Komunikasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Program tahunan Kabupaten layak anak yang di laksanakan, sebut Bupati, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan kemitraan dengan lembaga masyarakat, dunia usaha dan lain-lain, hingga saat ini telah dilakukan pengembangan Kabupaten layak anak hingga di tingkat kecamatan dan nagari,, terangnya.
Tidak itu saja, kata bupati, sejumlah inovasi juga telah dilakukan pemerintah daerah dalam rangka memenuhi hak anak di Kabupaten Dharmasraya. Di antaranya percepatan pelayanan administrasi melalui aplikasi Dharmasraya PUAS, inovasi Suku Anak Dalam Terobos Hutan Demi Administrasi Kependudukan (SAD to Happy) yang berhasil masuk dalam deretan top 99 inovasi pelayanan publik tingkat nasional, posyandu remaja, kelas ibu hamil untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak, kegiatan layanan fisiologi bagi orang tua dan anak untuk mencegah perkawinan usia anak, serta membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak di tiga wilayah kecamatan terjauh.
“Semoga apa-apa yang telah kami paparkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi tim verifikator, untuk Kabupaten Dharmasraya dapat kembali meraih penghargaan KLA tingkat nasional tahun ini,” tandas bupati, (Rel).
Editor : Heri Suprianto