PASBAR,Matasumbar.com – Sebanyak lima Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi menuju kursi orang nomor 1 di Kabupaten Pasaman Barat, hari ini, Kamis 24 September 2020 mengikuti pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) yang selenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula Kantor KPU Pasaman Barat.
Dalam acara pengundian nomor urut masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat berjalan lancar, aman dan meriah, dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dari TNI/Polri dan Satpol PP dengan mematuhi protokol Covid-19 saat acara berlangsung.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis mengatakan, pengundian nomor urut bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tersebut merupakan tahapan untuk menentukan dan menetapkan nomor urut 5 (lima) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar yang akan berkompetisi pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“Pengundian ini merupakan tahapan untuk menentukan sekaligus menetapkan nomor urut masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasbar” ucapnya.
Adapun dalam pengundian nomor urut, Alharis menjelaskan bahwa setiap Pasangan Calon diberikan nomor undian yang dipilih secara acak oleh setiap Paslon. Setelah itu, nomor yang diambil tersebut akan ditetapkan sebagai nomor urut masing-masing Pasangan Calon, tuturnya.
“Kita memberikan nomor undian yang akan diambil atau dipilih oleh masing-masing Pasangan Calon (Paslon) dan kita tetapkan sebagai nomor urut” tandasnya.
Setelah penetapan nomor urut Pasangan (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, diharapkan Pilkada 2020 telah usai nantinya keadaan dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif.
“Semoga Pilkada 2020 ini tetap berjalan aman, lancar dan kondusif, serta selalu mengutamakan dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama masa sosialisasi atau kampanye,” pintanya.
Adapun hasil dari pengundian nomor urut untuk masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat yaitu, Paslon H. Hamsuardi – H. Risnawanto (Hamris) mendapatkan nomor urut 1 (satu), Paslon H. Maryanto – H. Yulisman mendapatkan nomor urut 2 (dua), Paslon H. Erick Hariyona – H. Syawal Suro mendapat nomor urut 3 (tiga), Paslon H. Yulianto – H. Syafrial mendapat nomor urut 4 (empat) sedangkan Paslon H. Agus Susanto – H. Rommy Chandra mendapat nomor urut 5 (lima).
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto