PASBAR,MataSumbar.com – Polres Pasaman Barat bersama petugas gabungan dari TNI, Pol PP, BPBD Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat, melaksanakan Operasi Yustisi untuk pencegahan penyebaran Covid 19 yang berlangsung di Bundaran Simpang Empat, Jum’at, 25 September 2020.
Sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi diawali Apel Personil gabungan di halaman Mako Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol. Mudasir, SH., MH dan Kalaksa BPBD Pasaman Barat, Drs. Edi Busti, M.Si
Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Sugeng Hariyadi, S.IK., MH melalui Kasubag Humas, AKP. Defrizal, SH mengatakan, Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka memberikan sosialisasi dan penertiban bagi pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, yang dilaksanakan di Bundaran Simpang Empat.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, petugas gabungan memberikan teguran tertulis dengan mencatat identitas sesuai dengan KTP dan kemudian memberikan masker kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas,” ucapnya
Dia menyebut, dalam Operasi Yustisi hari ini, petugas Gabungan berhasil menindak sebanyak 59 (lima puluh sembilan) pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak memakai masker.
“Dalam Operasi Yustisi ini, petugas gabungan menindak sebanyak 59 pelanggar yang tidak memakai masker,” terangnya.
Operasi Yustisi di hadiri oleh,
Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol. Mudasir, SH., MH, Kalaksa BPBD Pasbar, Drs. Edi Busti, M.Si, Kasat Intelkam Polres Pasbar, AKP Teguh Priyatno, SH, Kasat Narkoba, Iptu Erianto, SH, Kasat Tahti, Iptu Alwi, KBO Sat Lantas, Iptu. Akir, Kasat Pol PP Pasbar, Drs. Abdi Surya, SH, Kadis Perhubungan Rizaldi, SE dan melibatkan Personil Polres Pasaman Barat, TNI, Dinar Perhubungan Pasbar, Sat Pol PP Pasbar. Pungkas AKP. Defrizal, SH.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto