Pasbar|Matasumbar.com – Tiga tahun lebih berjalan kisruh kepemilikan lahan Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta (ABS) Di Nagari Air Bangis, Kecematan Sungai Beremas Masih belum selesai. Dari tahun 2021 anggota koperasi sekitar 200 Orang ditambah penerima manfaat yang berjumlah 3000 lebih, tidak lagi menerima apapun.
” Konon KSU ABS tersebut diambil alih oleh PT HRN. Tanpa diketahui anggota koperasi,” ujar lowyers Mendri, S. SH Minggu 25 Agustus 2024 di Lokasi Lahan 374 tersebut saat anggota koperasi melakukan aksi.
Mendri S. SH menyampaikan, saat anggota KSU ABS akan melakukan panen. Anggota koperasi dihadang oleh masa tandingan yang diduga dari koperasi atau PT HRN.
Saat masa KSU ABS sampai dilokasi pintu masuk puluhan masa dari HRN telah terlebih dahulu berada. Sehingga puluhan personil dari Brimob dan Polres Pasaman Barat merapatkan barisan.Guna menghindari bentrok.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung S.IK cepat tanggap dalam mengantisipasi agar tidak terjadinya bentrok dan mendatangi kedua kubu.
Kubu KSU ABS yang didampingi Lowyersnya Mendri S. SH menyatakan bersedia tidak masuk kelokasi untuk panen asalkan masa dari yang mengatasnamakan koperasi HRN juga keluar dari lokasi. Maka status lahan tesebut Aquo. Sampai pada masing-masing kubu memperlihatkan bukti-bukti kepemilikan. Yang di saksikan aparat penegak hukum.
Lebih detail Mendri Menyampaikan, sesuai dengan data yang diterima dari kliennya dan data pendukung lainnya sampai ke Kementerian LHK bahwasanya Koperasi HRN tidak ada sama sekali di lahan 374. Yang ada hanya koperasi KSU ABS.
Sebagai penerima kuasa beserta Tim Rampas Setia 08 Berdaulat dari KSU ABS akan siap memperjuangkan hak kliennya. Dianya meyakini kebenaran itu akan muncul untuk mengalahkan kemungkaran.
Kemarahan masyarakat KSU ABS mengingat adanya penyelewengan dana oleh pengurus lama sekitar 1,7 milyar lebih. Dan telah dilaporkan ke Polres Pasaman Barat. Ada apa penyidik ? Sehingga berdasar hal demikin di adakan rapat luar biasa di balerong Rumah Bupati Pasaman Barat. Kurang apalagi keabsahan Pengurus yang ditunjuk pada rapat yang dihadiri oleh bupati Hamsuardi.
” Tentang status Aquo, jika terjadi pencurian oleh pihak HRN kita laporkan ke Polres Pasaman Barat. Jika tidak diindahkan kita laporkan lansung ke Maber Polri. Kita meyakini bahwa kepemilikan lahan oleh KSU ABS tidak diragukan lagi,” tegasnya didampingi bersama Arisandi Waketum DPP Rampas Setia 08 Berdaulat.
Juga disampaikan Mendri agar aparat kepolisian benar-benar menjadi pengayom, pelindung, dan pembimbing bagi masyarakat.
Mendri juga mempertanyakan tentang keberadaan peron sawit yang dijaga aparat. Dan juga memaksa masyarakat menjual buah sawit pada peron tersebut dengan harga lebih rendah dari harga peron lainnya yakni dipotong 600 sampai 800 rupiah per kg. (Tim).
Editor : Tim Redaksi