PadangPanjang|Matasumbar.com – Pemerintahan Kota Padang Panjang terima piagam penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS kesehatan atas komitmen lima tahun berturut-turut dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Piagam penghargaan itu diberikan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun, M.Eng. IPU. Asean.Eng kepada Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, di Ruang VIP Balai Kota, Jumat 22 Oktober 2021.
David Bangun menyebut, pemerintah daerah merupakan mitra BPJS dalam menyukseskan JKN dan KIS. Pemda bisa dibilang stakeholder yang paling menentukan.
“Saat ini dari 514 kabupaten/kota, 165 di antaranya sudah mencapai UHC. Tetapi itu baru diangka 32%,” katanya.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemko Padang Panjang ini atas komitmennya menyukseskan program JKN KIS yang telah mencapai UHC, artinya mayoritas penduduk sudah dijamin pelayanan kesehatannya. Ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi Kota Padang Panjang,” tambahnya.
Sementara Wako Fadly menyampaikan, program JKN KIS merupakan kebijakan pusat yang harus didukung bersama. “Ini harus dipahami bagi pemangku kebijakan. Ketika pemerintah pusat memprioritaskan beberapa kebijakan.
“Kewajiban kita di bawah untuk mengikutinya guna menyukseskan program yang luar biasa ini,” ujarnya.
Ke depan, kata Fadly komitmen bersama untuk berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga secara manfaat dapat langsung dirasakan seluruh masyarakat Kota Padang Panjang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Drs. Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MM menyebutkan, di Kota Padang Panjang dapat melanjutkan UHC ini merupakan komitmen wali kota.
“Saat ini capaian UHC Padang Panjang diangka 96,16 % per Oktober ini. Sebelumnya di bulan September 97 %. “Penyebab turunnya capaian ini karena adanya penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari Kemensos. Namun posisi kita masih dalam batas UHC,” ucapnya.
Pewarta : Lala.kmf
Editor. : Heri Suprianto