MENTAWAI,MataSumbar.com – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Bulasat, Kecamatan Pagai Selatan sempat kisruh, akibat adanya kecurigaan masyarakat soal pembagian bantuan.
Memanasnya suasana, berawal pembagian BLT-DD tahap pertama di sinyalir untuk penerima manfaat dilakukan aparatur Desa tidak merata.
Hal ini muncul dikarenakan adanya yang mengisukan bahwa semua masyarakat yang terdampak Covid berhak menerima BLT-DD.
Dengan adanya permasalahan masyarakat antara aparatur Desa Bulasat, unsur Muspika yang dipimpin Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Putra Irawan Damanik turun langsung lokasi bersama Camat Pagai Selatan, Wakapolsek Sikakap, Anggota Kamla, Kades dan Tokoh masyarakat.
“Sebenarnya persoalan ini karena kesalahpahaman saja antara aparatur Desa dengan masyarakat, karena di isukan pembagian BLT-DD dapat semua” tutur Danramil kepada awak media, Jumat 19 Juni 2020.
Terkait dengan pembagian BLT-DD, Danramil menjelaskan penerima manfaat bantuan langsung tunai ini ada aturan dan ketentuannya, memang siapa saja berhak menerima, tapi sesuai dengan juknis dan perundang-undangan.
Dikatakan, setelah diberikan pemahaman dan penjelasan, masyarakat memahami, maka pembagian BLT-DD tahap II dan III di berikan hari Senin 22 Juni 2020
Pembagian BLT-DD yang dilakukan Senin depan sesuai kesepakatan dan intruksi kepala Desa Bulasat. Diakhir kegiatan kondisi aman dan terkendali.
Editor : Heri Suprianto