Limapuluh Kota,MataSumbar.com – Nasib RPH Limbanang kian miris setelah banyak disorot oleh warga dan tokoh masyarakat Limbanang karena tidak terawat.
Pasalnya keberadaan aset yang dibangun melalui dana pemerintah itu hingga saat ini masih gonjang ganjing pertanggungjawabannya.
Pada pemberitaan yang Lalu terkait RPH Limbanang, Walinagari Limbanang, Ardi SH meminta agar pihak pengelola pasar menjelaskan status keberadaan RPH tersebut kepada Dinas Peternakan kabupaten 50 kota agar jelas siapa yang bertanggung jawab dalam pemeliharaannya.
Sementara Kadis Peternakan saat media mencoba melakukan konfirmasi ke kantor Dinas Peternakan yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat. Namun wartawan MataSumbar dilayani oleh Kabid Kesehatan hewan Iswandi Sawir.
Dia mengatakan, Rumah Potong Hewan (RPH) Limbanang sudah lama tidak berfungsi dan tidak tercatat pada aset Dinas Peternakan.
Terpisah Kadis Peternakan 50 Kota Ir. Indra Suriani yang dihubungi media via telpon whatsApp membenarkan apa yang disampaikan kabid kesehatan hewan bahwa Kadis meminta agar pihak yang terkait dengan aset ini dapat berkordinasi dengan Sekda 50 Kota selaku penanggung jawab aset Pemkab.
Menurut tokoh masyarakat Limbanang Dt. Marajo mengatakan bahwa RPH yang dibangun dengan dana Pemerintah itu lokasi tanah pembangunan RPH adalah tanah bekas lobang zaman perang dan keberadaannya sudah menjadi tanah Nagari.
Pada kesempatan tokoh masyarakat Limbanang tersebut menyarankan kepada awak media untuk konfirmasi dengan Ema pemilik tanah yang berbatas dengan RPH.
Setelah di konfirmasi dengan Ema pemilik tanah sebatas dengan RPH mengatakan, bahwa pengelola pasar lama memohon tambahan tanah miliknya untuk perluasan RPH, namun masalah ganti rugi tanah belum selesai pada waktu itu disebabkan pengurus pasar Limbanang sudah meninggal dunia sebelum ganti rugi tuntas.
Lenih lanjut Ema katakan, dirinya dan orang tuanya sudah menyetujui tanah yang terpakai tersebut untuk RPH Lmbanang dan meminta agar pihak pengelola pasar menyelesaikan masalah ganti rugi tanah miliknya tersebut.
Sementara itu tokoh Limbanang Delfitra yang juga bakal calon walinagari Limbanang periode 2022-2027 menyorot rendahnya kepedulian pengelola pasar sebelumnya terhadap pemeliharaan RPH sehingga dibiarkan dihiasi semak belukar.
Menurutnya pengelola sementara Pasar Limbanang saat ini yang dipegang oleh Camat Suliki sudah merespon keresahan masyarakat terhadap kondisi RPH Limbanang dengan baik dan sudah memerintahkan anggota pengelola pasar Limbanang untuk mensurvey pembersihan RPH.
Delfitra berharap agar pengelola pasar saat ini dapat bekerjasama dengan walinagari Limbanang beserta Bamus baru yang sudah dilantik guna penyelesaian masalah aset pasar ini. Sehingga RPH dapat digunakan sesuai dengan fungsinya atau dimanfaatkan untuk kegiatan nagari yang bermanfaat,(tim).
Editor : Heri Suprianto