PadangPanjang,Mata Sumbar.com – Anggota DPRD kota Padang Panjang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Herman Baher Datuak Batuah resmi mengundurkan diri sebagai Ketua karang taruna kelurahan Pasar Usang.
Baher, sapaan keseharian pak dewan itu, dia menjelaskan perihal pengunduran dirinya dari jabatan ketua Karang Taruna Paus, karena ada aturan yang melarang.
“Saya terpilih di Lantik menjadi ketua karang taruna pada hari Jumat 26 Juli 2019 lalu” terangnya.
Setelah mengetahui bahwa untuk menjadi ketua karang taruna ada larangan untuk saya, dalam peraturan Permendagri nomor 5 tahun 2007, tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan.
Larangan tersebut dituangkan pada BAB V pasal 20 berbunyi sebagai berikut.
1. Pengurus Lembaga kemasyarakatan terdiri dari :
a. Ketua,
b. Sekretaris,
c. Bendahara
d. Bidang-bidang sesuai kebutuhan.
2. Pengurus Lembaga kemasyarakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak boleh merangkap jabatan pada kemasyarakatan lainnya dan bukan merupakan anggota salah satu partai politik.
“Jadi saya anggota DPRD harus patuh dengan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat, dan tidak perlu menunggu harus habis masa jabatan kepengurusan karang taruna tersebut, ucap Baher.
Lurah Paus Nofrebianto, S.Sos, sewaktu di konfirmasi awak media juga menyampaikan, Apresiasi kepada Bapak Herman Baher Anggota DPRD dari fraksi partai PKB yang telah mengambil sebuah keputusan yang sangat bijak.
“Alhamdulillah setelah berdiskusi ringan sambil ngopi santai dengan ketua karang taruna Paus Herman Baher, ketua sepak bola Paus PAPA Yegi Febrian dan salah seorang tokoh masyarakat Syafriyanto YB, pada hari Selasa 09 Februari 2021 di sebuah warung kopi sederhana.
Disampaikan oleh lurah, Dalam diskusi kita membahas tentang karang taruna dan kepemudaan beserta aturan dan tupoksi karang taruna.
Herman Baher sangat paham apa yang kita bicarakan saat itu, secara spontanitas dan sportifitas yang tinggi beliau langsung menanggapi isi dari diskusi tersebut. tutur lurah
Beliau langsung menyatakan sikap untuk mundur dari jabatan ketua karang taruna yang telah dipimpinnya selama ini.
Kepada yang hadir beliau juga menyampaikan, bahwa akan di susul dengan surat keterangan tertulis, tentang pengunduran dirinya.

Herman Baher mundur setelah beliau tahu bahwa ada aturan yang mengikat, ketua karang taruna tidak boleh dipimpin oleh orang yang aktif dalam bidang partai politik.
Ditambahkan juga oleh lurah, kita meminta kepada beliau tetap turut andil dalam kepungurusan karang taruna sebagai dewan pembina/penasehat, lanjutnya
Karena dibidang kepemudaan beliau sudah banyak memberikan inovasi dan terobosan buat kejayaan Paus, dan tidak mungkin beliau kami lepaskan begitu saja,
“Saya selaku Lurah paus berharap Herman Baher tetap memberikan bimbingan dan arahan kepada pemuda-pemudi di kelurahan.
Dimasa kepengurusan beliau juga telah mendirikan usaha “PAUS FLORIST” papan karangan bunga untuk pemuda Paus dan masih banyak yang lainnya.
Dengan mengundurkan diri Herman Baher semoga itu bisa menjadi contoh bagi pengurus partai politik aktif lainnya,
Untuk anggota partai politik yang masih duduk di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat harus segera mengundurkan diri juga, baik di tingkat Kota, Kecamatan, dan Kelurahan, pintanya.
Terpisah, Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Osman Bin Nur yang juga sekaligus pembinaan Pemberdayaan Masyarakat kota Padang Panjang mengucapkan terima kasih kalau memang Bapak Herman Baher mengundurkan diri, sesuai dengan aturan yang ada pengurus karang taruna tidak boleh berasal dari anggota Partai politik apalagi anggota DPRD.
Dengan demikian tentu karang taruna Pasar Usang akan mengkonsolidasikan untuk pemulihan Ketua baru atau dilanjutkan oleh wakilnya.
Kita berharap nanti dalam kepemimpinan yang baru kalaupun tak lebih paling tidak samalah dengan apa yang telah dilakukan oleh Bapak Herman Baher, harapnya
“Kita juga pernah berdiskusi dengan Herman Baher tentang ide-ide untuk membuat pasar kuliner di paus paling tidak dapat ditindaklanjuti oleh kepemimpinan baru” harapnya.
Kami lihat selama ini Baik LPM dan karang taruna cukup aktif, kemarin lading nya LPM, kita berharap kedepannya karang taruna lagi yang banyak berbuat, ulasnya
Salah satu perbedaan karang taruna dengan LPM, karang taruna harus fokus kepada pekerjaan pekerjaan sosial yang ada di Kelurahan apa lagi seperti kondisi saat ini ikut membantu tugas satgas covid juga untuk membantu penyaluran bantuan dan sebagainya. (YB).
Editor : Heri Suprianto















