MENTAWAI|Matasumbar.com – Guna menyamakan persepsi dalam menekan jumlah pelanggaran, Bawaslu Mentawai gelar rapat pengelolaan barang dugaan pelanggaran (BDP) masa kampanye pemilu 2024 bertempat di Aula Bundo House, Jumat (15/12/2023).
Rapat pengelolaan BDP masa kampanye pemilu 2024 di buka Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat (HP2H) Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet di hadiri Komisioner KPU Mentawai, anggota Panwascam dan narasumber dari Reskrim polres Mentawai.
Dia mengatakan, sesuai peraturan bawaslu nomor 19 tahun 2018 tentang barang dugaan pelanggaran adalah benda bergerak atau tidak bergerak yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu atau pelanggaran pemilu yang di butuhkan investigasi dari Bawaslu. Hal ini tertuang dalam peraturan bawaslu pasal 1 angka 13
Dalam pengelolaan barang dugaan pelanggaran di peroleh Bawaslu itu, kata dia berdasarkan kepada dua sumber yaitu hasil dari pengawasan dan laporan dari masyarakat.
“Dua sumber itu yang perlu kita pahami konsepnya dengan menyiapkan format, register apa yang menjadi kategori pengelolaan barang dugaan pelanggaran” ucapnya.
Selain itu kegiatan dilakukan ini sebagai upaya meminimalkan dan memetakan potensi pelanggaran pada tahapan masa kampanye pemilu 2024, ujarnya.
“Kami menilai bahwasanya tahapan kampanye pemilu adalah tahapan yang paling krusial, khususnya dalam pengelolaan barang dugaan pelanggaran tahapan logistik pada Pemilu 2024,” ujarnya.
Nasrullah mengajak anggota panwascam untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pengetahuan yang di dapat bisa di aplikasikan di lapangan dalam mengawasi pemilu.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Mentawai, Eki Butman, S,Hut menyampaikan, bahwa pemilu merupakan sarana konflik yang di atur Undang-undang dalam memperebutkan kekuasaan.
Nah, intrik dan konflik dalam proses pemilu musti di pahami, bahkan tetap di lanjutkan, karena proses yang terjadi di lapangan masih di temukan namanya politisasi sara, politik uang, berita Hoaks dan ujaran kebencian.
Dalam hal ini, dia mengajak baik penyelenggara maupun pengawas pemilu, jangan menjadi sumber konflik dan jangan terlibat dalam arena konflik tersebut.
“Intinya dalam melaksanakan tugas, jaga integritas, jaga kode etik, sehingga tidak menjadi salah satu sumber konflik” tuturnya.
Dia menambahkan dalam proses pemilu ini berharap masyarakat kita yang multikultural bisa disatukan, maka melalui pemilu ini tidak jarang masyarakat terpecah, (Ers).
Editor : Tim Redaksi