Pariaman,MataSumbar.com – DPRD Kota Pariaman menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir (Stemotivering) fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2021 di Gedung DPRD Selasa, 6 Oktober 2020.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Plt. Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora didampingi Wakil Ketua I DPRD, Faisal, Wakil Ketua II DPRD, Mulyadi, Sekretaris DPRD Yusrizal, dan para anggota DPRD Kota Pariaman.
lWali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin usai mendengar pendapat akhir masing-masing fraksi mengapresiasi keenam fraksi yang telah menyampaikan masukan serta catatan untuk Pemerintah Kota Pariaman.
“Kami atas nama Pemko Pariaman mengapresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh anggota DPRD. Kita mengetahui bahwa pembahasan serta diskusi antara eksekutif dengan legislatif begitu sangat alotnya” ujarnya.
Dikatakan, Ini merupakan bukti bahwa inovasi-inovasi tersebut akan muncul saat momen pembahasan dan diskusi tersebut, termasuk penyidikan, masukan dan ide cemerlang dari seluruh anggota DPRD tentu perlu dapat menjadi catatan untuk evaluasi kedepan agar kiranya Pemko Pariaman semakin hari semakin baik.
Lebih lanjut di sampaikan Mardison, proses penyusunan dan pembahasan KUA PPAS dapat berjalan cepat dalam waktu hanya 10 hari, artinya persepsi pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut antara eksekutif dan legislative sudah bisa dikatakan sejalan dan seirama.
Sebagaimana kita ketahui bersama, lanjut Mardison, sebelum memasuki proses penyusunan APBD tentu saja terlebih dahulu disusun rancangan atau KUA PPAS ini. Semua yang tertuang dalam KUA PPAS harus tetap mengacu kepada visi misi apa yang tertuang di dalam RPJMD dan tidak ada yang naik dijalan.
“Kita berharap semua pihak tidak ada dusta di antara kita eksekutif dengan legislatif “, tegasnya.
Dokumen KUA PPAS menjadi jembatan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran selanjutnya serta menjadi pedoman di dalam penambahan APBD tahun 2021, tutupnya.
Pewarta : Amiruddin/Erwin
Editor : Heri Suprianto