MENTAWAI, matasumbar.com – Bantuan program perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun ini di wilayah kabupaten kepulauan mentawai mendapat sebanyak 160 unit rumah anggaran bersumber dari APBN sebesar 3.8 Miliyar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Mentawai, Budi Siregar menyebutkan, bantuan sebanyak 160 unit perumahan itu terbagi dari bantuan Masyarakat Penghasilan Rendah (MPR) 80 unit, Kelompok Masyarakat (Pokmas) kecamatan sipora utara 25 unit.
Berikutnya Daerah Taraet kecamatan Sipora selatan mendapat 25 unit dan Desa Mongan Poula 30 unit, total keseluruhan bantuan rumah sebanyak 160 unit dan masing-masing rumah mendapatkan bantuan Rp. 30 juta perunit.
“Bantuan perumahan yang diberikan ini, di kerjakan secara swadaya atau melalui kelompok masyarakat dengan pemberian bahan material” ucap Budi Siregar di ruang kerjanya Kamis 6 Feberuari 2020.
Dikatakan terkait dengan adanya permintaan khusus pemabngunan rumah dari Dinas pendidikan untuk pengajar Akademi Komunitas mentawai ini merupakan upaya pemkab mentawai untuk meningkatkan status AK.
“Jadi kalau di berikan bantuan rumah untuk AK 2 atau 5 itu boleh-boleh saja, asalkan mengikuti prosedur dari kementerian PUPR melalui DPKP Mentawai” terangnya.
Adapaun bantuan rumah untuk pengajar Akademi Komunitas mentawai, anggarannya di alokasikan melalui ketersediaan MPR pokmas di wilayah kecamatan sipora utara dari 25 unit bantuan rumah itu, ucapnya lagi.
Dijelaskannya sistim bantuan rumah yang diberikan ini tetap dilakukan secara prosedur yaitu dengan melakukan pembangunan secara swadaya atau kelompok masyarakat, selain itu permintaan bantuan rumah yang diusulkan unuk pengajar AK, kembali kebijakan dari kepala daerah, karena kami sendiri tidak bisa menentukan berapa jumlah yang akan diberikan, karena sifatnya khusus.
“Kalau pengusulannya ini sudah dil, secepatnya kami salurkan bantuan tersebut sesuai prosedur dan diserahkan melalui SK Bupati”ucap Budi Siregar akrap dipanggil Buser.(Ers).















