PASBAR, matasumbar.com – Diduga melakukan peyalahgunaan narkoba jenis sabu, seorang wanita muda inisial ML (25) di ringkus Jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman Barat di Kampung Lambah, Jorong Lembah Binuang, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Rabu 22 januari 2020, sekira pukul 22.30 WIB.
“Memang benar salah seorang wanita berinisial “ML” berusia 25 tahun, warga Jambu Baru, telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, atas dugaan penyalahguna Narkotika Jenis sabu, kata Kapolres Pasbar AKBP Fery Herlambang melalui Kasubag Humas, Iptu Defrizal kepada matasumbar.com, Jumat 24 Januari 2020.
Defrizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal informasi dari masyarakat, bahwa pelaku diduga membawa narkoba.
Mendapat informasi tersebut petugas bergerak cepat dan dilakukan pengeledahan terhadap pelaku , ternyata pelaku menyimpan empat paket narkoba jenis sabu didalam celana dalamnya, terangnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di mako polres pasaman barat, guna dilakukan proses lebih lanjut, (Wisnu).