PADANG|Matasumbar.com – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kota Padang berhasil menangkap seorang perempuan terduga pencurian sepeda motor di kawasan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Perempuan berinisial RJ (32) yang berdomisili di Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur Kota Padang
itu ditangkap Tim Klewang, di sebuah rumah di kawasan Siguntur, Koto XI Tarusan, Senin (28/11).
Kasat Reskrim Polresta Padang mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/819/XI/ 2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 28 November 2022.
Aksi pencurian yang di lakukan pelaku di sekitar Simpang Gaung kawasan Gerbang Pelabuhan Teluk Bayur. Pencurian terjadi, Jumat 25 November 2022, sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban. Saat pengendara sepeda terjatuh dari sepeda motor saat menghindar dari sekelompok anak-anak tawuran.
“Panggilan Adit terjatuh dari sepeda motor karena dikejar oleh sekelompok anak-anak tawuran. Saat terjatuh itu pelaku berhasil membawa kabur motor yang dikendarai Adit,” ungkap Kasat Reskrim.
Ia mengatakan, saat pengendara sepeda motor Adit terjatuh. Pelaku sempat menelpon keluarga Adit dan memberitahukan jika Adit mengalami kecelakaan.
Namun, setelah pelaku menelpon, nomor handphone pelaku tidak bisa dihubungi korban tidak aktif lagi dan membawa kabur motor korban, tanpa mengembalikan.
“Karena tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut, saat itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dan pelaku-pun berhasil ditangkap,” tutupnya.(Topit Marliandi).
Editor : Heri Suprianto