PESSEL, matasumbar.com – Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2019. Satlantas Polres Pesisir Selatan, berhasil menjaring ratusan Pengendara yang dilaksanakan 14 hari dari 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, melalui Kasat Lantas, Iptu. Yuliadi menyebutkan, dari ratusan pengendara yang terjaring pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 845 surat tilang. Selain meliputi
barang bukti STNK 637 lembar, SIM 96 lembar, dan Ranmor sebanyak 112 unit.
Kemudian Ia menegaskan, selama pelaksanaan operasi, pihaknya telah mengacu pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ), tentu saja penindakan dilakukan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi aturan yang telah diatur oleh UU.
“Beberapa pelanggaran kasat mata yang sering kali ditemukan, di antaranya pengendara melawan arus, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, hingga tidak memiliki SIM dan STNK, kata Kasat Lantas Iptu. Yuliadi kepada awak media, Rabu (6/11/2019).
Ia mengatakan, meski oporasi zebra tahun 2019 sudah berakhir, namun, pihak akan terus meningkatkan pembinaan dan penindakan dengan giat rutin. Salah satu untuk mencegah dan menimlisir terjadinya pelanggaran dan angka kecelakaan.
“Kita mengajak dan mengimbau pada seluruh pengguna kendaraan, baik itu roda dua, roda empat dan roda enam agar tetap memperhatikan kelengkapan berkendara” ujarnya.
Ia menghimbau peran orang tua untuk tidak memberikan kendaraan pada anak-anaknya yang masih di bawah umur. Mari sama-sama kita budayakan tertib berlalu lintas , dan jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas yang baik untuk keselamatan masyarakat orang lain dan keluarga, pungkasnya.(Topit Marliandi)