AGAM|Matasumbar.com – Viralnya berita yang sudah menjadi buah bibir di kalangan ASN dan masyarakat di Kabupaten Agam beberapa hari ini menyoal surat edaran yang ditandatangani oleh Sekdakab Agam Drs. Edi Busti, M.Si yang menjelaskan Kas Daerah (Kasda) Agam diduga minus jelang lebaran tahun 2023 ini.
Dimana sebelumnya beredar isi surat yang ditandatangani Sekda Agam nomor 900/250/BKAD/2023 bertulisakan kalau Kasda pertanggal 10 April 2023 sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan pengeluaran menjelang idul fitri 1444 Hijriah yang ditujukan kepada kepala SKPD Kabupaten Agam dan berdasarkan itu permintaan pencairan anggaran dari SKPD hanya yang bersifat mendesak melalui TU (Tambah Uang).
Setelah menjadi tranding topik di Media online dan media Sosial, Sekda Kabupaten Agam Drs. Edi Busti. M,Si langsung beraksi keras dengan membuat pernyataan di media online resmi Pemkab Agam dan berapa media di Agam dengan menyebutkan kalau Pemkab Agam telah diterpa isu miring bahkan berita Hoaxs.
Tidak hanya itu didalam pemberitaan situs media resmi Pemkab Agam tersebut malah Sekda Agam seakan-akan menyalahkan pihak-pihak yang bertugas sebagai corong informasi.
Sekda Agam menyebutkan agar mengkroscek sebuah informasi yang hendak disampaikan ke publik. Menurutnya, masyarakat wajib diberi konsumsi tentang informasi yang bersifat fakta, bukan dari kata-kata tafsiran yang justru bisa menjurus ke sebuah informasi yang keliru.
“Sepanjang yang saya tahu, karya jurnalistik mesti memuat data akurat. Pesan saya, prinsip ini perlu menjadi acuan bagi penyampai informasi,” ucap Sekda
Dalam pemberitaan itu juga menjelaskan kalau Kas Daerah minus jelang lebaran adalah tidak benar. ” Yang benar itu adalah surat dalam rangka pengendalian kas daerah supaya uang kas daerah tidak menumpuk di rekening OPD, dan itu dibolehkan,” kata Edi Busti dalam media online Pemkab Agam amcnews.co.id Kamis, 13 April 2023.
Lebih lanjut dalam berita itu menurut hematnya, jika kas daerah tidak dikendalikan, maka dikhawatirkan kas daerah tidak mampu membayarkan beban pembiayaan menghadapi lebaran yang terbilang tinggi.
“Sekali lagi tidak ada kas minus, yang ada kas daerah makin menipis. Makanya kita tidak membayarkan melalui GU tapi melalui TU ” ungkap Sekda
Sementara, menanggapi hal tersebut Rahmatsyah Dirwaster Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pemantau Kebijakan Publik (LSM – BPKP) Provinsi Sumatera Barat mengatakan, kalau Sekda Kabupaten Agam itulah yang sepertinya sudah keliru dalam membuat surat edaran dan juga mengatakan kalau Pemkab Agam telah diterpa isu miring bahkan Hoaxs.
” Mengapa Awak media atau corong informasi sepertinya yang disalahkan dan kenapa berita disebutkan isu miring. Padahal jelas-jelas dalam surat edaran tersebut bertuliskan kasda kecil atau menipis dibandingkan dengan kebutuhan jelang idul fitri, kalau menurut hemat publik sah-sah saja dapat ditafsirkan dengan kata minus karena kurang dari kebutuhan. Kata kurang berarti kan minus, bukan nol. Ya kalau Nol berarti tidak ada,” ujar Rahmatsayah diruang kerja nya Jumat sore 14 April 2023.
Seterusnya kata Bj Rahmad sapaan akrabnya, kenapa juga Sekda Agam itu bisa mengeluarkan pernyataan, kalau Pemkab Agam diterpa isu miring. ” Kalau itu isu, sesuai pernyataan Sekda Agam berarti surat edaran itu juga tidak benar adanya. Itu kan surat memang diakuinya berartikan resmi. Jadi tidak bisalah hal ini disebut isu atau Hoax.
Kalau isu berarti ya tidak benar bahkan bisa disebutkan kabar burung dan tidak sesuai fakta dan data. Tapi kenyataanya kan fakta, surat itu ada dan data akurat. Jadi jangan sembarang bilang kalau awak media memberitakan tidak sesuai fakta dan data,” tegas Bj Rahmad.
Lebih lanjut kata Bj Rahmad kalau bapak Sekda Agam kurang berkenan dengan Pemberitaan oknum Wartawan yang telah memberitakan tentang isi surat silahkan saja melakukan klarifikasi atau menggunakan hak jawabnya tentang kebenaran isi pemberitaan di media yang bersangkutan.
“Jangan pula seolah oknum wartawanlah sebagai corong informasi yang disalahkan dalam memuat berita yang tidak berdasarkan fakta yang akurat,” tutupnya.
Dilain sisi ketika tim awak media meminta tanggapan dari salah satu Anggota DPRD Agam Syafril Dt. Rajo Api soal diduga minusnya Kas Daerah Agam. Syafril menyampaikan kalau menurut pandangannya kalau memang seperti itu kejadiannya berarti dalam perencanaan kurang matang dengan pelaksanaan keuangan daerah.
“Padahal sebelum jauh -jauh hari kan sudah direncanakan semuanya serta dimatangkan. Kenapa bisa seperti itu. Apalagi hal seperti ini sudah setiap tahun dilakukan jelang-jelang lebaran,” ungkapnya.
Pewarta : Honest Sekretaris DPD Pekat IB Agam