Agam|Matasumbar.com – Patroli gabungan yang dilakukan di jalan Sport Center dan Gor Rang Agam Lubuk Basung, Jum’at (27/5/2022), Satlantas Polres Agam berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor di duga melakukan aksi balapan liar.
“Patroli gabungan ini kita lakukan untuk mencegah aksi balapan liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan” kata Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural, S.H kepada media, Sabtu 28 Mei 2022.
Kegiatan patroli gabungan itu melibatkan personil dinas perhubungan, Satpol-PP Kabupaten Agam dan aparat TNI. Dalam patroli tersebut aparat gabungan berhasil mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan roda dua
Kendaraan yang dii amankan merupakan pelanggar yang tidak memiliki SIM ada 8 surat tilang, tidak memiliki kelengkapan kendaraan sebanyak 27 tilang dan tidak memiliki STNK yang syah sebanyak 13 tilang.
“Semua kendaraan bermotor yang ditilang sudah kita amankan di Mako Satlantas Polres Agam” terangnya
Hasil penertiban ini, kata dia merupakan upaya dari jajaran Satlantas dengan pemerintah Kabupaten Agam dan TNI dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,sehingga warga tidak lagi diresahkan dengan aktifitas balapan liar.
“Kegiatan patroli ini akan kita dilanjutkan kembali jika kondisi keresahan masyarakat masih terjadi” sebutnya mengakhiri
Penulis : Donna
Editor : Heri Suprianto