PASBAR, MataSumbar.com – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat, telah melaksanakan proses pemakaman warga yang berinisial “A” (60) pasien Positif Covid-19 di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat sesuai dengan standar Protokol Pemakaman Pasien Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, SH, MM selaku Ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 didampingi Forkopimda saat jumpa pers di Media Center Kantor Bupati Pasaman Barat, kamis 16 April 2020.
Almarhum inisial “A” (60) adalah Warga Kota Padang yang berasal dari Pasaman Barat dan telah lama berdomisili di Kota Padang, kita sudah melaksanakan proses pemakaman sesuai standar protokol covid-19” kata Yulianto
Berdasarkan hasil Tracking Gugus Tugas Covid-19 Pasaman Barat, dapat di informasikan bahwa almarhum “A” tersebut tidak pernah pulang ke Talu, Kecamatan Talamau selama 2 (dua) tahun terakhir,” terangnya.
Sementara itu Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pasaman Barat juga telah melaksanakan proses pemakaman warga berinisial “S” (13 ) merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat yang dilaksanakan di Simpang Tiga, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat sesuai dengan standar Protokol Pemakaman Pasien Covid-19.
“Almarhumah “S” sebelumnya dirawat di RSUD Pasaman Barat dan saat ini masih menunggu Hasil Test SWAP dari Laboratorium Unand Padang dan Tim Gugus Tugas Pananganan Penyebaran Covid-19 langsung melakukan Tracking terhadap siapa saja yang pernah kontak dengan almarhumah “S”. ujar Yulianto.
Ketua gugus tugas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan selalu waspada dalam menghadapi Wabah Virus Covid 19, dengan cara menjaga Sosial Distancing dan selalu Memakai Masker setiap keluar Rumah.” tutupnya.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto