Matasumbar.com – Implementasi reformasi birokrasi merupakan penerapan nyata dari upaya pembaharuan tata kelola pemerintahan dan untuk menciptakan birokrasi yang lebih bersih, akuntabel, efektif, dan efisien.
Proses ini mengubah cara kerja aparatur di lembaga pengawas pemilu agar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan transparan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mentawai melaksanakan rapat evaluasi secara rutin setiap minggu yang diikuti oleh pimpinan, Sekretariat, PPPK, dan seluruh pegawai.
Dalam rapat tersebut, setiap divisi dan bagian sekretariat menyampaikan capaian kinerja, kendala yang dihadapi, realisasi anggaran, progres penyelesaian administrasi, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan informasi publik, serta rencana kerja minggu berikutnya.
“Konsep reformasi birokrasi ini upaya sistematis memperbaiki tata kelola kelembagaan fokus pada efektivitas dan pelayanan publik” sebut Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet, Kamis (2/7/2026).
Dia menyebut, reformasi birokrasi di lembaga Bawaslu mengubah mentalitas birokrasi dari yang suka dilayani, lambat, dan kaku menjadi pola pikir yang melayani, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Manfaat yang diperoleh dalam reformasi birokrasi ini meningkatnya disiplin dan tanggung jawab pegawai, memperkuat koordinasi antara pimpinan sekretariat dan divisi, mempercepat penyelesaian permasalahan organisasi, meningkatkan akuntabilitas karena setiap pekerjaan memiliki target serta mendorong budaya kerja yang kolaboratif, transparan dan berorientasi pada hasil.
Lebih lanjut dia menjelaskan implementasi birokrasi ini mencerminkan pelaksanaan beberapa area reformasi birokrasi, yaitu manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, penataan tata laksana, dan penguatan pengawasan, karena setiap kegiatan direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan secara berkala.
“Reformasi birokrasi di lembaga Bawaslu dan pengawas pemilu ini guna mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas dan akuntabel” ujarnya.
Dia menjelaskan, sekretariat Bawaslu Mentawai berperan sebagai unsur pendukung utama dalam memastikan seluruh pelayanan administrasi kepada pimpinan dan divisi berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Sebagai implementasi Reformasi Birokrasi, Sekretariat melakukan penataan administrasi dengan menyusun kalender kerja tahunan, mengendalikan surat masuk dan surat keluar melalui register dan disposisi yang tertib, mengarsipkan dokumen secara sistematis, serta melakukan monitoring terhadap penyelesaian setiap surat dan tindak lanjut hasil rapat pleno.
Sementara di bidang keuangan, Sekretariat memastikan setiap kegiatan didukung dengan perencanaan anggaran yang baik, realisasi anggaran dipantau secara berkala, serta pertanggungjawaban keuangan disusun tepat waktu sesuai ketentuan.
Pada pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Sekretariat melakukan inventarisasi aset secara berkala, memberi kode inventaris pada setiap barang, mencatat mutasi barang, serta memastikan pemanfaatan aset kantor dilakukan secara tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Sekretariat menyelenggarakan rapat evaluasi mingguan untuk memantau progres pekerjaan setiap subbagian, termasuk administrasi kepegawaian, rumah tangga kantor, keuangan, BMN, persuratan, protokol, serta dukungan teknis terhadap kegiatan pengawasan, ujarnya.
Editor : Tim Redaksi













