PESSEL, matasumbar.com – Polsek Linggo Sari Baganti Polres Pesisir Selatan, Rabu 12 Februari 2020 pukul 18.30 Wib berhasil mengamankan 8 unit sepada motor tanpa surat – surat, dari dalam rumah milik “S” (56)warga Kampung Alang Sungkai Kenagarian Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pessel.
Pengungkapan dilakukan oleh Polsek Linggo Sari Baganti Polres Pessel tersebut, tidak lepas dari informasi masyarakat adanya jual beli sepeda motor tanpa surat – surat resmi yang dilakukan “S”, diduga penadah.
Dari informasi masyarakat, anggota Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti, langsung melakukan penyelidikan kebawah. Dan, benar didapatkan delapan unit sepeda motor berada didalam rumah ” S”.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.IK melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar, SH membenarkan jika anggota nya telah mengamankan satu orang berinisial ” S”, yang diduga penadah sepeda motor.
“Selain penadah nya, Kita juga amankan barang bukti 8 unit sepeda motor dari dalam rumah “S”, terang Kapolsek.
Dikatakan Iptu Hardi Yasmar, berdasarkan keterangan sementara dari “S”, jika sepeda motor tersebut berasal dari Bangko Marangin, Provinsi Jambi sebulan yang lalu, dengan menggunakan mobil truck coldisel dari Bangko ke Air Haji.
Saat diminta menunjukan surat – surat resmi kendaraan oleh anggotanya, “S” tidak bisa menunjukan, diduga sepeda motor tersebut memang bodong dan untuk sementara sepeda motor akan dijual kembali oleh “S”.
“Kita langsung amankan ” S”, beserta barang bukti 8 unit sepeda motor. Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Linggo Sari Baganti.
Barang Bukti sepeda motor diamankan, yaitu 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Verza warna Hitam les Biru, 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Yamaha Bison warna Hitam les Putih, 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna Putih, 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Scopy warna Putih.
1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Genio warna Merah,1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Yamaha X-Ride RS warna Hijau , 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam, dan 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Grand warna Hitam.(Topit Marliandi).