PESSEL|Matasumbar.com – Menyikapi laporan masyarakat kelompok nelayan terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) hibah bantuan mesin tempel yang di lakukan Ketua Kelompok dan PPL Dinas Perikanan dan Pangan, Ormas Pekat IB Pessel bakal polisikan persoalan tersebut.
“Pungutan yang di lakukan yang bersangkutan sudah tidak benar lagi, masa bantuan di minta biaya hingga sampai puluhan juta kepada kelompok nelayan” kata Ketua DPD Pekat IB Pessel, Nasotion Aldo melalui pesan WhatsAppnya.
Dia menyebut pemungutan biaya bantuan mesin tempel kepada kelompok nelayan ini di buktikan dengan kwitansi yang di tanda tangani dengan materai.
“Ini benar-benar keterlaluan dan perbuatannya sudah melawan hukum yang di lakukan Ketua Kelompok dan PPL Dinas Perikanan dan Pangan Pessel ini” sebutnya.
Dalam persoalan ini, Ketua DPD Pekat IB Pessel melakukan koordinasi dengan Kapolres Pessel dan siap melaporkan dugaan pungutan liar yang di lakukan Ketua Kelompok dan PPL Dinas Perikanan dan Pangan Pessel tersebut.
“Kita akan buat laporan polisi sesuai pengaduan kelompok nelayan kepada kami yang disertai dengan bukti pembayaran yang di buat dalam kwitansi dan surat peryataan kelompok nelayan termasuk bukti rekaman saat kami lakukan konfirmasi” bebernya.
Adapun surat peryataan kelompok nelayan itu, Arel membayar sebesar Rp.7.300.000 (Tujuh Juta tiga ratus ribu dan Pison sebesar Rp 5000.000 (Lima juta rupiah). Pembayaran ini atas perintah PPL Dinas Perikanan dan Pangan Pessel inisial IS untuk bisa mendapatkan bantuan mesin tempel.
Koordinasi DPD Pekat IB Pessel dengan Kapolres Pessel di ruang kerjanya.
Dalam surat peryataan itu Arel dan Pison mempertanyakan untuk mendapatkan bantuan mesin tempel dari pemerintah apakah kelompok nelayan harus membayar atau di pungut biaya?
Demikian surat peryataan ini kami buat yang sebenar-benarnya, tanpa ada paksaan dari siapapun. Ini salah satu surat peryataan yang di sampaikan kepada Ormas Pekat IB Pessel .
Kemudian surat peryataan yang sama dari kelompok nelayan atas nama Markis dari Tanjung Pulai, Jaminan (Lautan Samudera) dan Ujang linus (Lautan Samudera) juga menyampaikan bahwa ketiga kelompok nelayan ini juga di pungut biaya oleh Ketua Kelompok bersama PPL Dinas Perikanan dan Pangan Pessel.
Dimana pungutan itu bervariasi 10 juta hingga 15 juta, dari hal ini ketiga kelompok nelayan ini merasa tertipu dan di rugikan oleh yang bersangkutan, karena setahu kami bantuan dari pemerintah tidak ada di pungut biaya, sebut Nelayan kelompok dalam surat peryataan.
Bahkan persoalan dugaan pungutan liar ini, kata Nasotion juga sudah dilakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pessel, namun tidak ada solusi, bahkan Kadisnya ikut membela yang bersangkutan.
Ketua DPD Pekat IB Pessel, Nasotion Aldo menyebut, total seluruh yang mengajukan bantuan mesin sebanyak 31 orang. Dalam persoalan ini ada 12 orang yang melakukan koordinasi dengan ormas Pekat IB Pessel untuk menindaklanjuti masalah ini.
Sementara kelompok nelayan yang lainnya di bujuk dan di ancam untuk di keluarkan sebagai kelompok nelayan kalau tidak patuh, sebut Nasotion Aldo.
Laporan Ketua DPD Pekat IB Pessel, Nasotion Aldo