PASBAR,MataSumbar.com – Pemerintah Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat dirikan posko covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM) tingkat Kejorongan.
Pendirian posko ini berada di 7 Kejorongan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 selama hari raya idul Fitri berlangsung.
Pj. Wali Nagari Sinuruik, Faridh Muhammad Ali mengatakan, posko covid-19 yang didirikan ini sebanyak 7 posko serta menerapkan PPKM skala mikro setiap masing-masing Kejorongan yang dimulai dari H-7 hingga H+7 lebaran nantinya.
“Posko beroperasi mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, dengan jumlah anggota sebanyak 5 orang yang terdiri dari, Kepala Jorong dan Pemuda Pemudi setempat,” ucap Faridh kepada media, sabtu, 15 Mei 2021.
Dia menjelaskan, posko covid-19 dipergunakan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat Nagari Sinuruik yang pulang kampung serta warga yang keluar masuk dalam wilayah.
“Kita pastikan warga keluar masuk dalam wilayah dengan kondisi steril dan mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Kesra Nagari Sinuruik, Yuheldi mengatakan, dari data masing-masing posko kejorongan yang diterima, hingga saat ini jumlah masyarakat yang terdata pulang kampung lebih kurang sebanyak 30 orang yang kebanyakan dari Jorongan Kemakmuran.
“Kita telah memasang stiker pada rumah masyarakat yang pulang kampung, guna memudahkan pemantauan petugas selama tujuh hari kedepan,” sebutnya
Dikatakan, Pemerintah Nagari Sinuruik akan terus berupaya memaksimalkan fungsi dari posko kejorongan selama lebaran berlangsung dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19.
“Adanya posko dan pembatasan PPKM ini, semoga dapat mencegah penyebaran covid-19 saat arus mudik dan balik lebaran idul fitri 1442 H tahun ini, dan tidak ada lagi penambahan kasus baru yang terinfeksi covid 19 di Kabupaten Pasaman Barat yang kita cintai ini,” harapnya. (wisnu utama).