SIKAKAP,MataSumbar.com – Dengan di bentuk posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Bulasat sudah mulai menerapkan fungsi posko dalam pengendalian penyebaran covid-19.
Kegiatan yang di lakukan kali ini pengawasan terhadap masyarakat yang keluar masuk ke wilayah Desa Bulasat di dampingi Babinsa Koramil 04/Sikakap bersama petugas kesehatan Bulasat dan staf Desa Bulasat.
Pengawasan ini petugas posko PPKM memberikan himbauan dan arahan kepada warga agar mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Adanya posko PPKM ini setidaknya dapat meminimalisir penyebaran covid-19 serta memutus rantai virus Corona di Desa Bulasat” ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Putra Irawan Damanik, Sabtu 15 Mei 2021.
Pembentukan posko PPKM ini, kata Danramil bukan hanya di daerah yang tinggi kasus covid, akan tetapi penerapan itu berdasarkan Surat Edaran No. 9 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di tingkat Desa/Kelurahan (PPKM Mikro), ujarnya.
Danramil menjelaskan, pembentukan Posko Covid-19 untuk penanganan pandemi mulai dari hulu yaitu dengan upaya pencegahan.
“Posko PPKM yang sudah di bentuk ini, guna melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di tingkat mikro, khususnya selama PPKM Mikro” ucapnya lagi.
Jadi, sebut Danramil posko PPKM ini bagaimana memanfaatkan sumberdaya manusia dan semangat gotong royong, agar intevensi lebih efektif maka dibentuklah posko di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Agar posko PPKM berjalan dengan efektif terdapat beberapa ketentuan yang harus di lakukan dengan menentukan struktur dan personel, yang terdiri dari aparat dan mitra desa sesuai kebutuhan.
Berikutnya menentukan lokasi posko seperti memanfaatkan kantor kepala desa, atau lapangan, atau juga lokasi lainnya yang dinilai representatif, menyiapkan sarana dan prasarana dan menilai status zonasi wilayah.
“Untuk memastikan operasional posko tingkat desa atau kelurahan, maka diperlukan alur komando dan koordinasi yang jelas,” imbuh Danramil.
Editor : Heri Suprianto