PESSEL,MataSumbar.com – Tim Sapujagat Satnarkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama 2 orang teman laki-lakinya di kampung talang Bungo, Kenagarian tanjung pondok, kecamatan koto basa Ampek balai Tapan, karena memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Pessel, AKBP. Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP. Hidup Mulia, menyampaikan, ketiga pelaku merupakan warga Kampung Talang Bungo Kenagarian Tanjung Pondok, kecamatan Koto Basa Ampek Balai Tapan.
“Ketiga pelaku digerebek tim Sapujagat Satnarkoba di salah satu rumah korban di kampung Talang Bungo Kenagarian Tanjung Pondok, sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (20/2/2021).
Dia menyebut dari tiga orang pelaku di antaranya satu orang IRT inisial M (36) dan dua teman laki-lakinya AA (36) dan GY (26).
“Kita amankan juga barang bukti 2 (dua) paket Narkotika Gol 1 jenis Sabu yang didapat dalam kotak rokok merk Sampoerna dan 1 (satu) set alat isap bong yang sedang terpasang kaca pirek,” ungkapnya kepada media, Minggu 21 Februari 2021.
Dia mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berkat informasi warga yang sering melihat ketiga pelaku melakukan transaksi Narkoba. Dari informasi tersebut, Opsnal Sapujagat Satresnakoba Polres Pessel melakukan patroli ke wilayah Talang Bungo, Kenagarian Pasar Bukit Tapan, Kecamatan BAB Tapan.
Setelah melakukan penyelidikan anggota kita mendapatkan ciri-ciri pelaku, dan langsung mengrebek rumah. Dimana saat itu ketiga pelaku berada depan teras rumah.
“Penangkapan terhadap ketiga pelaku, tim di dampingi anggota Polsek dan Wali Nagari, saat di lakukan penggeledahan ditemukan 2 paket Sabu,” tutur AKP Hidup Mulia, SH.
Dari keterangan sementara dari pelaku barang haram Narkotika jenis Sabu itu merupakan milik para pelaku. Walaupun begitu, kita akan terus kembangkan asal usul Sabu tersebut dimana mereka dapatkan.
Guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut ketiga pelaku sudah di amankan di Mapolres Pessel beserta barang bukti, 1 paket sabu, 1 paket kecil sabu,1 Hp Nokia Warna biru, dan 1 set alat hisap yang terbuat dari botol lasegar yang sudah terpasang kaca pirek. (Topit Marliandi).
Editor : Heri Suprianto