PESSEL, matasumbar.com – Persoalan sengketa kepemilikan tanah ulayat terus terjadi di Kabupaten Pesisir Salatan, Sumatera Barat. Sengketa itu tidak jauh, melain sering terjadi antar kerabatnya sendiri.
Sekelumit persoalan ini salah satunya, diungkapkan, Kapolsek Bayang, Iptu Advianus. Sebab, setiap waktu selalu ada laporan terkait hal itu. Bahkan, tak jarang laporan hanya dimediasi.
“Sepanjang 2019, ada sekitar belasan pengaduan. Namun, setelah kita lakukan penyelidikan, tidak ada unsur pidana. Kita kembalikan ke KAN,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2020.
Ia menjelaskan, persoalan sengketa lahan yang ditangani selama ini menjadi tantangan bagi pihaknya. Sebab, minimmya edukasi soal perdata memicu terjadi sengketa.
“Kendati demikian, kita tetap hati-hati dalam penanganan. Jika ada pidana, tentu akan kita lanjutkan,”terangnya.
Lanjutnya, untuk menengahi kerapnya terjadi soalnya pengaduan sengketa lahan tersebut, pihaknya selalu meningkatkan upaya sosialisasi melalui Bhabinkatibmas.
“Salah satunya, untuk memberikan pemahaman. Karena, bagaimana-pun kita harus selalu bisa menengahinya dan berkoordinasi dengan KAN yang ada,” tutupnya.(Topit Marliandi).