MENTAWAI,MataSumbar.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai dari 30 Mei hingga 7 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB di Mentawai ini setelah dilakukan rapat dengan Gubernur Sumbar bersama Bupati dan Walikota melalui video confrence, maka disepakati oleh 18 Bupati dan Walikota di Sumbar.
“Perpanjangan PSBB Mentawai mulai 30 Mei sampai 7 Juni 2020 jelang memasuki kegiatan yang disebut tatanan baru produktif dan aman covid-19 atau new normal” kata Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet pada Konfrensi pers di Aula Kantor Bupati, Kamis 28 Mei 2020.
Dia mengatakan, dalam vidcon bersama Gubernur Sumbar, perpanjangan PSBB sampai 7 juni 2020 hanya 18 Kota/Kabupaten yang sepakat untuk melanjutkan, kecuali Kota Bukittinggi
PSBB tahap III ini kata, Yudas Sabaggalet untuk mempersiapkan jelang memasuki era baru yang disebut dengan new normal. Selama 9 hari ini pemkab mentawai bersama unsur Forkopimda segera membangun beberapa pusat kesehatan yang berada di empat pulau besar mentawai.
Dia menjelaskan, tujuan mempersiapkan pusat kesehatan ini, agar memudahkan setiap petugas dalam percepatan penanganan covid-19 dan tidak lagi membawa pasien ke pusat Kabupaten ketika ada yang terpapar, cukup penanganannya ditempat yang sudah dipersiapkan.
Selanjutnya sistim transportasi tetap berjalan di era new normal nanti, tapi, sebut Yudas dilakukan pembatasan terhadap penumpang dengan menerapkan physical ditancing (jaga jarak) termasuk setiap pelabuhan di mentawai juga di buat sistim satu jalur.
“Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap orang yang melakukan perjalanan” kata Yudas.
Berikutnya kegiatan yang sifatnya pusat keramaian seperti pasar yang ada di Muara Siberut, Sikabaluan, Sioban dan Sikakap akan di tata sedemikian rupa, nanum tetap mengikuti protokol kesehatan, terangnya.
Di era new normal juga dipersiapkan sistim pendidikan, untuk Sekolah Dasar yang boleh melakukan aktivitas belajar hanya kelas 4 keatas termasuk rumah ibadah akan dibuka, tapi nyaman dari covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan.
Lanjut dikatakan, penerapan sistim pendidikan akan di bagi tiga konsep yaitu bagi daerah zona merah seperti di tuapejat belum bisa buka sekolah, zona hijau (catatan) seperti muara siberut dan Sikakap boleh melakukan aktivitas belajar mengajar dengan memakai pola shift, sedangkan untuk zona hijau tanpa catatan seperti di perkampungan belajar seperti biasa, tuturnya.
Era new normal nanti yang harus dituntaskan adalah sistim komunikasi bagaimana setiap daerah yang ada dimentawai semuanya sudah bisa diakses melalui jaringan komunikasi dan internet.
Terahkir sistim pariwisata dimentawai akan dibuka setelah masuk new normal, tapi hanya tiga pusat pariwisata yang dibuka seperti di Siberut, Tuapejat dan Sikakap, para pengunjung yang datang di antarkan ke lokasi wisata yang akan di tuju, tidak boleh langsung ke lokasi, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto