Painan,Matasumbar.com-
Warga Kabupaten Pesisir Selatan yang merupakan pengadu dugaan pencemaran air menuntut pemulihan fungsi lingkungan, pasalnya berdasarkan uji laboratorium diketahui, bahwa terdapat sejumlah parameter yang tidak sesuai dengan baku mutu yang ada di belakang pabrik PT Kemilau Permata Sawit.
“Terdapat parameter yang tidak sesuai baku mutu seperti TSS, DO, BOD5, COD, Warna, Amoniak sbg N. Sehingga dengan begitu saya perwakilan masyarakat menuntut harus dilakukan pemulihan fungsi lingkungan,” kata Didi Someldi Putra di Painan kepada matasumbar.com.
“Tim dari LH Sumatera Barat telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel air yang diambil di belakang PT Kemilau Permata Sawit, dan hasilnya terdapat sejumlah parameter yang tidak sesuai dengan baku mutu,” kata dia.
Terkait hal itu maka ia mendorong agar dilakukan pemulihan fungsi lingkungan yang dapat dilakukan dengan penghentian sumber pencemaran dan pembersihan unsur pencemar, kemudian remediasi atau upaya pemulihan pencemaran lingkungan hidup untuk memperbaiki mutu lingkungan hidup.
Selanjutnya, rehabilitasi atau upaya pemulihan untuk mengembalikan nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem, kemudian restorasi atau upaya pemulihan untuk menjadikan lingkungan hidup atau bagian-bagiannya berfungsi kembali sebagaimana semula, dan cara lain yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang didapat disebutkan bahwa PT Kemilau Permata Sawit di Nagari Kubu tapan Kecamatan Rana Ampek hulu Tapan, sudah memperbaiki kinerja lingkungan seperti penambahan sirkulasi, penambahan mixed, serta penambahan aerasi.
“Upaya-upaya yang dilakukan oleh PT Kemilau Permata Sawit saya apresiasi, namun upaya pemulihan fungsi lingkungan tetap harus dilakukan, siapa yang melakukannya tentu instansi terkait yang tahu,” tuturnya.
Pewarta : Topit Marliandi