PADANG|Matasumbar.com – Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Kota Padang, Sumatera Barat menangkap dua orang pemuda terkait kasus tindak pidana pencurian, Senin (27/6/2022).
Kedua pemuda ini berinisial DK (19) dan WD (20). Pelaku ditangkap di kawasan Pacuan Kudo Tunggul Hitam Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolresta Padang AKBP Ferry Harahap melalui kasat Reskrim Kompol Dedy Ardiansyah mengatakan, kedua pelaku di tangkap berdasarkan laporan polisi:LP/B/434/VI/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 27 Juni 2022.
“Penangkapan kasus tindak pidana pencurian ini langsung dipimpin Kanit Opsnal Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi. Pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,” terangnya.
Selain pelaku, tim klewang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa karung putih. Karung yang diduga tempat penyimpanan ayam milik korban saat melakukan pencurian.
“Mereka terlibat kasus pencurian ternak ayam sudah terjadi sebanyak 4 kali sejak bulan Januari 2022 dan yang terakhir pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2022” ucapnya kepada media, Selasa 28 Juni 2022
Akibat ulah kedua pelaku yang telah mencuri ayam milik korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.6.000.000, terangnya.
Saat ini kedua pemuda yang merupakan warga Sungai Tarung Rt. 03 Rw. 01 Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang sudah diamankan di Mapolres Padang.
Kedua pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum selanjutnya.
Pewarta : Topit Marliandi
Editor : Heri Suprianto