PESSEL|Matasumbar.com – Tim Beruang Madu unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Honda Beat BA 5863 GQ.
Motor yang di curi pelaku inisial DS (29) warga Banuaran Kota Padang ini di ketahui pada Jumat 28 Juli 2023 dini hari di Kampung Mandeh, Kenagarian Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra, SH, MH menuturkan, aksi yang di lakukan pelaku saat kondisi sepeda motor terletak di parkiran halaman rumah korban.
“Saat pemilik sepeda motor terbangun, kendaraan yang di parkir di halaman rumahnya sudah tidak ada lagi” sebut Kapolsek.
Kemudian sepeda motor tersebut langsung di bawa pelaku menuju kota Padang dan modus pelaku merubah warna sepeda motor dari warna putih biru menjadi hitam biru.
Meski pelaku merubah warna sepeda motor, kata Kapolsek akan tetapi berkat kerjasama tim kita berkolaborasi dengan tim klewang satreskrim Polresta Padang akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini” tuturnya.
Pelaku berhasil diamankan di Ujung Tanah Kota Padang, sekira pukul 04.00 WIB, Jumat (1/9/2023)” sebut Kapolsek
Dia menyebut, pelaku ini merupakan residivis yang baru keluar dari penjara dengan pembebasan bersyarat baru 7 bulan ini, dimana sebelumnya pelaku di vonis hukuman penjara selama 2 tahun dalam perkara pencurian dengan pemberatan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor di bawa dan di amankan di Polsek Koto XI Tarusan untuk proses perkara selanjutnya” tutupnya mengakhiri, (Ers).
Editor : Tim Redaksi