PASBAR,Matasumbar.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, berikan sosialisasi tentang tertib lalu lintas dalam kegiatan Apel Pembinaan Kesiswaan di SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, 3 Maret 2021.
Apel pembinaan kesiswaan yang di gelar ini pelaksanaannya di lakukan setiap sabtu pagi. Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai Pembina Apel, Aipda. Harion Eka Putra diikuti siswa-siswi, kepala sekolah dan seluruh guru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Sugeng Hariadi, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Indra Kusuma, SH diwakili Kanit Dikyasa, Aipda Harion Eka Putra mengatakan, tertib dalam berlalu lintas harus dimulai sejak dini, yang bertujuan untuk memberikan wawasan tentang keselamatan dalam lalu lintas kepada para pelajar dan dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
“Pentingnya mematuhi aturan lalu lintas harus dimulai sejak dini dalam menggunakan kendaraan bermotor, demi keselamatan kita semua,” sebutnya
Semua siswa-siswi SMP N 1 Luhak Nan Duo, kata dia harus dapat memahami pengetahuan tentang lalu lintas. Pengetahuan ini menjadi dasar untuk bisa tertib berlalu lintas, serta mengetahui rambu-rambu, aturan dan prosedur berkendara yang baik di Jalan.
“Ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah pasaman barat” ucapnya.
Dia menyebut, kasus kecelakaan yang terjajdi di jalan raya saat ini masih didominasi usia pelajar. untuk itu, melalui sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
Selain itu, Polres Pasaman Barat telah merencanakan program yaitu, tilang pelajar, pemberian sanksi ini bagi pelajar yang melanggar aturan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Dari sanksi tilang tersebut akan diserahkan kepada pihak sekolah melalui guru Bimbingan Konsling (BK), bertujuan agar bisa dilakukan pembinaan terhadap pelajar tersebut oleh gurunya.
Apabila pelanggaran lalu lintas tersebut tetap dilakukan oleh pelajar yang sama hingga 3 kali sanksi tilang, maka akan mempengaruhi kepada nilai dari pelajar yang bersangkutan, terutama nilai pelajaran PPKN, sebutnya.
“Saat ini kita telah mencanangkan program sanksi pelanggaran dalam berlalu lintas khusus untuk pelajar dan sanksi tilang akan diberikan kepada pihak sekolah melalui guru BK, untuk diberikan pembinaan,” ucapnya
Jika pihak sekolah dan para orang tua dari siswa-siswa mendukung program ini yang direncanakan akan dimulai saat tahun ajaran baru kedepan.
Satlantas Polres Pasaman Barat siap untuk memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada seluruh sekolah, untuk kebaikan generasi penerus bangsa di Pasaman Barat, pungkasnya, (Wisnu Utama).
Editor : Heri Suprianto