PASBAR, matasumbar.com – Operasional Pelabuhan Teluk Tapang di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat akhirnya terwujud,
Hal ini ditandai telah ditandatanganinya Keputusan Presiden Republik Indonesia terkait dengan Proyek Prioritas Nasional tahun 2020 di berbagai Provinsi termasuk Jalan Akses Pelabuhan Teluk Tapang di Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Dalam petikan Keputusan tersebut didapatkan nilai proyek jalan Nasional Pelabuhan Teluk Tapang senilai Rp. 816.000.000.000 (delapan ratus enam belas) milyar yang pengerjaannya langsung dimulai tahun 2020 ini.
“Hasil perjuangan ini merupakan buntut kegigihan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat melalui OPD terkait” kata Bupati Pasbar, H, Yulianto kepada awak media, Minggu 16 Februari 2020.
Dengan terwujudnya permintaan tersebut, Bupati Pasaman Barat menyampaikan rasa harunya atas masuknya proyek jalan nasional Teluk Tapang yang menjadi proyek Prioritas Nasional yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Ini adalah mimpi kita bersama masyarakat Pasaman Barat yang sebentar lagi akan terwujud, Insyaallah sebentar lagi kita akan menyaksikan bagaimana pelabuhan Teluk Tapang yang selama ini kita bangga-banggakan akan beroperasional dengan dukungan penuh Pemerintah Pusat.” Ucap Yulianto dikediamannya.
Dalam hal ini atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait seperti Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementrian Bappenas dan Kementrian PU PR, Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat beserta jajarannya, pihak media Se-Pasaman Barat serta dukungan dan doa seluruh masyarakat Pasaman Barat yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.
“Mari kita bersatu bersama membangun Kabupaten Pasaman Barat ini, tutup Yulianto mengahkiri, .” (Wisnu Utama).