Matasumbar.com – Inspektorat Mentawai menunjukkan komitmen penuh dalam mendorong akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah dengan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dan Kinerja Desa tahun 2026 yang di laksanakan di aula Sekratraiat daerah Mentawai, Rabu (5/8/2026).
Acara penyerahan LHP dan kinerja desa di hadiri, Ketua DPRD Mentawai, Ibrani Sababalat, Sekda Mentawai, Martinus Dahlan, Inspektur Daerah beserta jajaran, Kepala DPM P2KB Beserta jajaran, Para Camat beserta jajaran, Para Kepala Desa beserta perangkat desa dan Ketua BPD.
Bupati Mentawai, Rinto Wardana dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada inspektorat daerah yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai standar pengawasan intern pemerintah.
“Pemeriksaan ini bukanlah semata-mata mencari kesalahan, melainkan menjadi instrumen pembinaan, pengendalian, serta perbaikan tata kelola pemerintahan desa” sebutnya.
Dia menyebut, Laporan Hasil Pemeriksaan yang hari ini diserahkan hendaknya dipandang sebagai cermin untuk melakukan evaluasi, bukan sebagai sesuatu yang harus ditakuti.
“Setiap rekomendasi yang diberikan merupakan masukan berharga agar pengelolaan keuangan desa semakin transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan” ujarnya.
Dia menyampaikan, bahwa Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta sumber pendapatan desa lainnya merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat menaruh harapan besar agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam arahannya, Rinto menegaskan beberapa hal penting yaitu jadikan hasil.pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan administrasi desa. Segera tindak lanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Bupati meminta Camat dan Inspektorat melakukan pendampingan sekaligus monitoring atas penyelesaian tindak lanjut tersebut.
Berikutnya bangun budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Jangan ada penyimpangan, manipulasi administrasi, mark-up anggaran, pekerjaan fiktif, ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun.
Tingkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa sehingga setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Perkuat sinergi antara Kepala Desa, BPD, pendamping desa, kecamatan,dinas terkait serta Inspektorat agar pengawasan berjalan secara efektif sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
“Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat” tegasnya.
Prinsipnya, setiap pembangunan harus memiliki kualitas yang baik, tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi desa, dan pengurangan kemiskinan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu saya berharap seluruh kepala desa terus meningkatkan kompetensi, memperkuat administrasi, dan selalu berkonsultasi apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan kegiatan” ajaknya.
Selain itu, Rinto juga mengingatkan Inspektorat Daerah agar terus mengedepankan peran sebagai mitra strategis pemerintah desa, tidak hanya melalui fungsi pengawasan (assurance), tetapi juga melalui pembinaan, konsultasi, dan pendampingan sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Tak hanya itu dia juga meminta Kepala DPM P2KB dan para Camat untuk terus meningkatkan pembinaan terhadap pemerintahan desa agar berbagai permasalahan dapat diselesaikan sedini mungkin sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Saya berharap hasil pemeriksaan ini benar-benar menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, bersih, transparan, dan akuntabel” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Rinto menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada 12 Kepala Desa yang akan mengakhiri masa jabatan pada bulan Agustus tahun ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan apresiasi yang tulus atas pengabdian, dedikasi, kerja keras, serta kontribusi yang telah Saudara berikan selama memimpin desa masing-masing” ucapnya.
Dia menyampaikan, memimpin desa bukanlah tugas yang ringan. Berbagai tantangan telah dihadapi, mulai dari pengelolaan pembangunan, pelayanan masyarakat, pengelolaan keuangan desa, hingga menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat. Semua itu membutuhkan komitmen, integritas, dan pengorbanan.
“Apabila selama masa kepemimpinan terdapat kekurangan ataupun berbagai dinamika, hendaknya hal tersebut menjadi pengalaman berharga yang akan terus memperkuat pembangunan desa di masa mendatang” imbuhnya.
Dia menyampaikan kepada seluruh kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya tetap menjadi bagian dari pembangunan daerah. Pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti ketika masa jabatan berakhir. Justru pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki masih sangat dibutuhkan untuk mendukung kemajuan desa sebagai tokoh masyarakat, pembina, maupun mitra pemerintah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemeriksaan maupun penyelenggaraan pemerintahan desa” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi















