PASBAR,Matasumbar.com – Ratusan Mahasiswa dan Pelajar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, melakukan Aksi Demo terkait Penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja) di Kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Kamis, 8 Oktober 2020.
Aksi Demo yang dilakukan oleh ratusan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi yang sedang berada di kampung halaman (Pasaman Barat) dan sejumlah pelajar SMK/SMA di Pusat Kabupaten Pasaman Barat dimulai pada pukul 14.00 WIB yang berkumpul di halaman depan Kantor Dinas Pendidikan Pasaman Barat dengan menggelar long march Menuju Kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat dan disambut oleh Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST dan Anggota Komisi III DPRD Pasbar, Subandrio, SH (Fraksi Partai Demokrat).
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, Asmar Habibi saat menyampaikan orasi dan tuntutannya bersama sejumlah Koordinator Kecamatan mengatakan, kami mempertanyakan kemana sebanyak 38 orang Anggota DPRD Pasaman Barat lainnya, yang hadir menyambut kedatangan kami dari Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat hanya sebanyak 2 orang. Sebagai perwakilan rakyat, seharusnya seluruh Anggota DPRD menyambut dan mendengarkan suara keluhan rakyat dan mahasiswa.
“Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Pasaman Barat ini, dipilih dari Rakyat dan harus bisa hadir ditengah rakyat dan mendengarkan keluh kesah suara rakyat, kemana 38 orang lainnya Anggota DPRD Pasbar” ujarnya saat menyuarakan tuntutan mereka.
Jubir dari Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, Monsano Andri juga menyampaikan, walaupun diguyur hujan kami bersama rekan-rekan tetap komitmen akan menyampaikan semua keluhan, ancaman bagi buruh dan masyarakat, akibat disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja) pada 5 Oktober 2020 kemarin oleh DPR RI. Mereka juga mendesak DPRD Pasaman Barat untuk menyatakan sikap pernyataan penolakan dan meminta mendesak Presiden mengeluarkan Perpu.
“Kami meminta semua Anggota DPRD Pasaman Barat menyetujui semua tuntutan Mahasiswa, dan terdapat beberapa tuntutan sebagai berikut :
1) Menolak dengan tegas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Bab 2 Pasal 5 dan Bab 11 Pasal 96.
2) Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibuslaw RUU Cipta Kerja yang menciderai semangat reformasi dan otonomi daerah.
3) Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan Amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk melakukan reforma agraria sejati.
4) Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif, dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.
5) Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelasm dan PHK sepihak.
6) Meminta DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyatakan sikap bersama mahasiswa mengenai penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
7) Meminta DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.”
Sebutnya dengan tegas.
Sementara itu, Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni, ST didampingi Anggota Komisi III DPRD Pasbar, Subandrio, SH dihadapan Mahasiswa mengatakan, kita sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh adik-adik Mahasiswa, tentang penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja), karena ini adalah murni untuk kepentingan rakyat.
“Saya melihat apa yang menjadi tuntutan adik-adik Mahasiswa di situ tidak ada kepentingan golongan. Yang ada di situ untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.
Dijelaskannya, jika para adik-adik mahasiswa menginginkan semua Anggota DPRD Pasaman Barat (40 orang Anggota DPRD Pasbar) turut ikut menandatangani tuntutan penolakan tersebut, maka dirinya siap untuk memfasilitasi. Karena pada saat ini hanya 2 (dua) orang Anggota DPRD Pasbar yang hadir, sedangkan 38 orang Anggota DPRD Pasbar sedang melaksanakan Dinasnya masing-masing.
“Tapi kalau hanya butuhnya Ketua DPRD sendiri, Saya tandatangani dan Saya tidak ada masalah. Jika surat itu pun untuk diajukan ke Pemerintah Pusat, kita sangat siap, karena untuk kepentingan rakyat,” tuturnya.
Selama aksi demo berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif dengan mendapat pengawalan aparat keamanan dari Personil Polres Pasaman Barat, Koramil 02 Simpang Empat, Sat Pol PP Pasbar. Sebelum membubarkan diri, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat menutup dengan pembacaan Do’a.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto