SIKAKAP,MataSumbar.com – Dalam rangka memutus penyebaran covid-19, Koramil 04/Sikakap melaksanakan pengamanan kapal antar pulau KM.Bakat Benuang yang bertolak dari Sikakap menuju Tuapejat.
Pelaksanaan pengamanan ini berlokasi di Pelabuhan WK Sikakap melibatkan personil yang terdiri dari Koramil 04/Sikakap, Anggota Kamla Sikakap, Anggota Syahbandar Sikakap, Dishub Sikakap, Paramedis Sikakap, Pol PP Sikakap.
“Pengamanan yang kita lakukan ini untuk memastikan para penumpang bebas dari covid-19, sehingga tidak terjadi penyebaran lokal” kata Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Feri Putra Irawan Damanik, Kamis 8 Oktober 2020.
Selain itu juga kegiatan ini untuk menegakan protokol kesehatan di wilayah kecamatan Sikakap, ujarnya.
Dia menyebut dengan adanya Perda AKB Provinsi Sumbar, diharapkan kepada masyarakat menimbulkan kesadaran untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Tak hanya itu, kata dia edukasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat, mulai penegakan, penertiban dan himbauan juga sudah sering dilakukan.
Maka dengan ini, ketika sudah di berlakukan Perda AKB, masyarakat benar-benar mengikuti aturan tersebut, dikarenakan dalam aturan ada sanksi yang diberikan, bahkan kurungan bagi pelanggar prokes, tutupnya.
Editor : Heri Suprianto