PASBAR,MataSumbar.com – Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat kembali melakukan unjuk rasa di Depan Kantor DPRD Pasaman Barat, terkait menyampaikan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja), Kamis, 22 Oktober 2020.
Aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa ini merupakan Aksi yang Ketiga kalinya, setelah tidak berhasil menemui Ketua DPRD Pasaman Barat dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu yang lalu.
Dalam aksi tersebut mengetahui adanya kawat berduri di depan gerbang pintu masuk Gedung DPRD Pasbar tersebut, Mahasiswa sempat mengubah jalan masuk melalui gerbang belakang, namun beruntung petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dengan sigap memasang pagar betis guna menghalangi aksi yang berencana untuk masuk ke Gedung DPRD Pasbar.
Koordinator Aksi, Warham Eka Putra dalam orasinya menyampaikan, bahwasanya tujuan kedatangan mereka adalah hanya sebatas ingin berjumpa dengan Wakil Rakyat yang duduk sebagai Anggota Dewan di DPRD Pasaman Barat. Namun mereka malah dilarang masuk gedung dengan dihadapkan kepada para petugas keamanan.
“Kami ini adalah rakyat, Gedung DPRD itu adalah rumah kami. Anggota DPRD itu duduk sebagai Anggota Dewan karena pilihan kami sebagai rakyat. Akan tetapi sekarang kami datang, malah dilarang untuk masuk gedung itu,” sebutnya sambil menyampaikan orasi.
Ditambahkannya, Ia juga menyesalkan dan mempertanyakan dimana sebanyak 40 orang anggota DPRD pasbar, hanya dua orang yang menemui mereka, sedangkan yang lain tidak ada kabar entah kemana.
“Kami hanya meminta untuk dizinkan masuk ke gedung DPRD itu. Kami juga ingin merasakan bagaimana empuknya kursi dan dinginnya ruangan ber AC yang ada disana,” teriaknya dari atas Mobil Pemadam Kebakaran.
Dijelaskannya, ini adalah aksi yang ketiga kami melakukan aksi unjuk rasa, masih dalam rangka menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan oleh anggota DPR RI di Jakarta.
“Kami menagih janji DPRD yang akan bersama-sama menolak Undang-undang Cipta Kerja tersebut. Namun yang kami dapatkan, malah kami juga dilarang untuk masuk gedung DPRD dan Anggota Dewan kami juga enggan untuk bertemu dengan kami,” jelasnya
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, terlihat di lokasi aksi hanya ada dua orang anggota DPRD Pasaman Barat yang hadir menemui mahasiswa yaitu, Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat, Drs. H. Baharuddin R, MM dan Sekretaris Komisi II, Syafridal.
Ketua Komisi III DPRD Pasbar, Drs. H. Baharuddin R, MM menyampaikan, bahwa dirinya secara pribadi dan sebagai Anggota DPRD Pasbar tetap berada di posisi rakyat.
“Kami hadir disini sebagai wakil rakyat, kami siap bersama-sama dengan rakyat dalam hal apapun,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya bersedia untuk menolak undang-undang cipta kerja tersebut karena memang menurutnya apabila hal itu merugikan rakyat, mereka tidak akan biarkan hal itu terus terjadi.
“Selagi itu untuk kepentingan rakyat, kami siap bersama dengan rakyat. Kalau untuk anggota Dewan yang lain, itu saya tidak punya hak untuk mengkritik mereka apalagi memaksa mereka untuk hadir disini,” timpalnya
Aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, walaupun saat aksi unjuk rasa berlangsung, sempat terjadi ketegangan ketika mahasiswa ingin masuk ke Kantor DPRD Pasbar, namun situasi tetap kondusif dengan melakukan penjagaan dengan ketat oleh petugas keamanan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP.
Pantauan dari Jurnalis matasumbar.com dilokasi, pada pukul 16.00 WIB, peserta aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, beristirahat untuk melakukan sholat Ashar berjamaah dan aksi unjuk rasa akan dilanjutkan kembali.
Selama aksi unjuk rasa berlangsung, situasi masih aman dan kondusif, serta tidak ada kegiatan yang mengarah anarkis namun petugas keamanan tetap waspada dan siaga dilokasi sekitar Gedung DPRD Pasbar.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto