JAKARTA|Matasumbar.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka penembak paranormal berinisial A (43) di Pinang Tangerang. Pembunuhan ini direncanakan oleh tersangka Matum karena cemburu istrinya, MY, diduga berselingkuh dengan A.
“Tersangka bukan satu, ada empat tersangka, berhasil ditangkap ada tiga tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 28 September 2021.
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap antara lain berinisial K, Y dan S. Sedangkan satu DPO lainnya berinisial Y masih diburu oleh polisi.
“Tersangka Y kami beri waktu 3X24 jam untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kami sudah tahu tempatnya, kami akan tindak tegas,” beber Yusri.
Ketiga tersangka ini berhasil ditangkap di Serang Banten. Para tersangka ini sebelumnya ingin melarikan diri ke wilayah Sumatera.
Seperti diketahui, seorang ustaz yang belakangan diketahui merupakan paranormal berinisal A ditembak hingga tewas oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu, 18 September 2021 yang lalu. Insiden ini terjadi di kawasan Pinang, Tangerang sekitar pukul 18.00 WIB.
Yusri Yunus mengatakan, korban penembakan ini memang bekerja sudah hampir 20 tahun sebagai paranormal. Sering mengobati orang, juga paranormal. Rasa dendam ini karena ada dugaan memang kejadian sekitar tahun 2010 yang lalu.
Pada saat itu istri tersangka M berobat kepada korban yang kerjanya sebagai paranormal, Masang susuk pada saat itu, tetapi yang terjadi adalah korban disetubuhi,” ujarnya.
Matum memendam dendam selama bertahun-tahun. Ini diawali ketika pada 2010, Matum menemukan pesan dari seseorang ke handphone istrinya.
Matum kemudian mencurigai istrinya berselingkuh. Saat itu, Matum mendesak istrinya (MY) mengaku perselingkuhan.
“Kemudian istrinya disuruh ngaku istrinya pada saat itu. Belum ada pengakuan,” ujar Yusri.
Matum mengancam akan menceraikan istrinya jika tidak mengaku. Namun MY meminum racun hingga dibawa ke Rumah Sakit Mayapada, Kota Tangerang.
Pada 2019, Matum dan istrinya kemudian menunaikan ibadah haji. Selesai melaksanakan tawaf di depan Ka’bah, Matum mengeluarkan Al-Qur’an dan meminta istrinya bersumpah bahwa tidak melakukan perzinaan.
Karena takut, akhirnya istri Matum mengaku telah berzina dengan A di sebuah hotel melati di Serpong, Tangerang Selatan.
Niat Matum membunuh korban lalu tercetus setelah kakak Matum meninggal dunia akibat bercerai dengan istrinya. Matum menduga meninggalnya sang kakak itu akibat istri sang kakak berselingkuh dengan korban A.