Sijunjung|Matasumbar.com – Enam pelaku yang terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah di tangkap jajaran Reskrim Polres Sijunjung.
Aksi yang di lakukan enam pelaku ini selama empat hari berturut-turut, mereka semuanya anak di bawah umur masing-masing pelaku berinisial HR (15), GAH (15), AZI (15), AP (15), IN (14) dan MAZ (13).
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, S.Ik mengatakan, para pelaku melakukan aksinya selama empat hari berturut-turut.
“Aksinya dilakukan sejak Rabu hingga Sabtu (22-25/9) di lokasi yang berbeda-beda,” sebut Abdul Kadir kepada media yang di lansir dari Tribratanews, Senin 27 September 2021.
Disebutkan, pihaknya yang telah menerima serangkaian laporan pembobolan rumah pun melakukan penyelidikan dan informasi di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan rekaman CCTV di Tempat Kejadian Pertama (TKP) dan mengidentifikasi wajah pelaku.
“Pelaku pertama yang juga otak aksi berinisial HR kami tangkap terlebih dahulu,” ujarnya.
Dari pelaku HR, polisi menyita uang tunai sebesar Rp. 5 juta rupiah dan satu unit handphone yang merupakan hasil curian.
Dari keterangan HR, ia mengaku beraksi bersama lima orang rekannya yang masih berstatus di bawah umur.
“Hasil pengembangan kasus, kami mendapatkan lima tersangka lain, jadi total ada enam pelaku,” ucapnya.
Saat ini, polisi telah menahan lima dari enam pelaku. Barang bukti yang disita di antaranya, uang tunai sebesar Rp 5.294.000,-, empat handphone dan pakaian hasil pembobolan rumah. (*)