MENTAWAI,MataSumbar.com – Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui bagian kesra akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi rohaniwan yang terdampak pada masa darurat bencana covid-19.
“Bantuan sosial yang akan kita berikan ini berupa uang tunai sebesar 1 juta perorang sekali bayar melalui rekening bank” kata Kabag Kesra Dominikus Saleleubaja didampingi Jubir, Serieli BW pada Konfrensi pers di Aula sekretariat umum daerah Mentawai, Jumat 7 Agustus 2020.
Dia menjelaskan, penerima bantuan sosial ini, sebelumnya sudah dilakukan ferivikasi data. Berkas yang masuk sebanyak 127 di 10 kecamatan di 30 desa.
Setelah di lakukan ferivikasi ulang hanya 109 rohaniwan yang memenuih syarat untuk menerima bantuan sosial, sedangkan 18 berkas lagi tidak memenuih syarat, terangnya
“Kita telah melakukan verifikasi ulang berkas, artinya supaya tidak ada yang double penerima bantuan sosial bagi rohaniwan yang ada dimentawai” sebutnya.
Bantuan yang akan diberikan ini, kata Dominikus sesuai persyaratan atau sama sekali belum menerima bantuan baik dari Kemensos, Provinsi dan BLT-DD, kecuali bantuan diluar dari dana APBD dan APBN, ujarnya.
“Verifikasi berkas bantuan sosial ini dilakukan korcek melalui data BSP Kemensos, BSP Provinsi dan BLT-DD, jadi 109 ini sudah final dalam Minggu ini sudah bisa disalurkan” kata Dominikus
Penerima bantuan bagi rohaniwan ini, sesuai keputusan Bupati kepulauan Mentawai nomor 250 tahun 2020 provinsi sumatera barat tentang bantuan sosial bagi rohaniwan yang terdampak covid-19, tuturnya.
Bantuan ini juga merupakan niat baik dan kepedulian, supaya rohaniwan yang bekerja melayani umat di Mentawai juga tersentuh bantuan dari pemerintah daerah, tutupnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto















