PASBAR,MataSumbar.com – Dua orang aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dinyatakan positif terpapar covid-19.
Keduanya berinisial SP dan CB merupakan pasangan suami istri diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Bupati Pasaman Barat, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, H. Yulianto, SH.,MM saat konfrensi pers di Media Center Kantor Bupati Pasaman Barat, Jum’at, 7 Agustus 2020 membenarkan informasi tersebut bahwa ada 2 orang ASN terpapar covid yang merupakan kasus baru di Kabupaten Pasaman Barat setelah berada di zona hijau beberapa bulan lalu.
Pasca dinyatakan positif Covid 19 berdasarkan hasil Pemeriksaan Laboratorium Unand, 2 (dua) orang ASN Pemkab Pasaman Barat tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Padang untuk penanganan dan menjalani isolasi, dan saat ini Satgas Covid 19 Pasaman Barat terus melakukan tracking.
“Hasil tracking pada Jumat sore, sementara ini terdapat sebanyak 90 orang yang pernah kontak dengan 2 (dua) orang pasien positif Covid 19″, ujarnya.
H. Yulianto juga mengimbau, kepada ASN Pemkab Pasaman Barat dan masyarakat yang pernah kontak dengan Kedua pasien positif Covid-19, diharapkan untuk segera melapor kepada Satgas Covid 19 Pasaman Barat, sehingga bisa dilakukan pengujian tes swab yang akan dilaksanakan secara massal di Kantor Bappeda Kabupaten Pasaman Barat.
“Kondisi kedua pasien positif Covid-19, saat ini masih stabil, dan besok pada hari Sabtu, 8 agustus 2020 akan dilakukan tes swab secara massal di lokasi Perkantoran tempat pasien bekerja,” ucapnya.
Kepada seluruh masyarakat, Bupati menghimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, serta mematuih protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan hindari berpergian ke Daerah pandemi covid 19.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto