MENTAWAI, MataSumbar.com – Satgas V Gakum dalam operasi aman nusa II, Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mentawai mengamankan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di simpang SP2 km. 6 Tuapejat kecamatan Sipora Utara.
Kegiatan operasi aman nusa II yang dialaksanakan Sat reskrim ini dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukum Polres kepulauan mentawai.
Kapolres mentawai, AKBP.Dody Prawiranegara mengatakan, penindakan terhadap delapan pelajar ini, karena tidak menghiraukan himbuan penerapan PSBB di wilayah hukum polres mentawai.
‘Kita mengamankan delapan pelajar yang sedang berkumpul saat personil melakukan patroli diseputaran Kecamatan Sipora Utara” kata Kapolres Mentawai kepada awak media, Senin 11 Mei 2020.
Penindakan ini, kata Kapolres bukan hanya orang sipil, tapi kita menurunkan Kasi Propam dan Anggota Provost untuk razia anggota Polri yang masih nongkrong di luar. Anggota polri yang terjaring juga di bawa ke Mako Polres Mentawai, ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu.Irmon, SH.MH mengatakan, penindakan terhadap warga dilakukan saat melakukan patroli yang dilaksanakan minggu malam, personel menemukan sekalompok pemuda yang sedang berkumpul di simpang SP2 km.6 tuapejat kecamatan sipora utara.
Dikatakan, penindakan selama penerapan PSBB ini sasarannya, orang, tempat dan fasilitas umum. Sekelompok pemuda yang diamankan itu semuanya para pelajar yaitu, Ardo Saputra (16), Ikwanul Jamilus (19), Novriandreanto (17), Srihidayat (16), Rehan Danarta (16), Labib Asafan (16), Maulana Genta (16) dan Patar jaya (17).
Delapan pelajar yang kedapatan berkumpul itu diamankan dan dibawa ke mako polres mentawai untuk dilakukan pendataan. Tindakan yang diberikan itu membaca Pancasila, Push Up dan membuat pernyataan, tutupnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto