MENTAWAI,MataSumbar.com – Untuk menghidupkan kembali aktivitas masjid Muhajirin yang terletak di Km 37 Kecamatan Pagai Selatan, Personel Polsek Sikakap Goro bersama dengan warga.
Masjid Muhajirin ini dibangun sejak tahun 1995 di masa masih beroperasinya perusahan PT.MPLC dan PFPC, dimana masjid tersebut masih digunakan karyawan yang tinggal di lingkungan perusahaan.
Sejak terjadinya PHK besar-besaran di perusahan tersebut, aktivitas masjid Muhajirin mulai di tinggalkan masyarakat, dikarenakan setiap karyawan pulang ke kampung mereka masing-masing.
Melihat kondisi masjid Muhajirin ini tidak lagi di fungsikan, Depag Sikakap mengajak unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sikakap untuk menghidupkan kembali masjid tersebut.
Masjid Muhajirin ini di awali dengan peninjauan sekaligus di lakukan pembersihan lingkungan masjid yang di pimpin langsung Kapolsek Sikakap, AKP.Tirto Edhi yang melibatkan personel Koramil 04/Sikakap, Personel Polsek Sikakap, Kamla, Kepala Depag Sikakap, Kepala Dusun Tapak serta masyarakat setempat.
“Kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dalam mengaktifkan kembali masjid yang sudah lama ditinggalkan” kata Tirto Edhi kepada matasumbar.com, Minggu 13 September 2020.
Selain melaksanakan pembersihan lingkungan masjid Muhajirin juga mendonasikan keperluan masjid yang dianggap perlu, ujarnya.
Dia menyebut, kalau masjid Muhajirin ini sudah dibenahi kembali, masyarakat setempat bisa kembali beraktivitas melaksanakan sholat, selain itu kalau ada yang berkunjung ke daerah ini bisa melaksanakan sholat.
Seperti diketahui masjid Muhajirin ini di bangun perusahan yang di peruntukan bagi karyawan yang bekerja di lingkungan perusahan di waktu perusahan masih aktif.
“Sayang kalau tidak di manfaatkan lagi masjid tersebut, karena tempat ibadah ini masih kokoh, hanya ada beberapa lagi yang harus dibenahi” sebut Kapolsek Sikakap saat lakukan peninjauan.
Diharapkan dengan sudah dilakukan pembersihan masjid Muhajirin ini mari kita untuk menjaganya bersama dan fungsikan kembali tempat ibadah tersebut, tutupnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto