SIPORA,MataSumbar.com – Upaya memutus mata rantai covid-19 di tempat berkumpulnya masyarakat, Polsek Sipora tak henti-henti berikan himbauan kepada warga yang berada di wilayah hukum Polsek sipora.
Penegakan protokol kesehatan kali ini di laksanakan jajaran Polsek sipora di gereja GKPM Eklesia Desa Mara kecamatan Sipora Selatan, Minggu 13 September 2020.
Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra,SH,MH mengatakan penegakan yang dilakukan ini dalam rangka pengecekan kembali kepatuhan jemaat, dimana gereja merupakan titik berkumpul masyarakat saat beribadah.
“Saat pengecekan disalah satu rumah ibadah di gereja GKPM Eklesia Desa Mara ditemukan penerapan protokol kesehatan mulai di abaikan” sebut Kapolsek.
Penerapan Prokes yang diabaikan itu banyak jemaat yang tidak memakai masker, didalam gereja tidak ada lagi pengaturan jarak tempat duduk karena jemaat sangat banyak.
Selanjutnya tidak ada lagi jemaat yang mencuci tangan sebelum masuk ke gereja hendak melaksanakan ibadah, meski tempat cuci tangan sudah disediakan pengurus gereja, namun dengan kehadiran personel Polsek sipora di lokasi bagi jemaat yang akan masuk ke gereja di suruh mencuci tangan terlebih dahulu.
Pengecekan prokes di gereja GKPM Eklesia, Kapolsek Sipora berikan himbauan kepada jemaat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena saat ini jumlah kasus positif covid-19 di Mentawai terjadi peningkatan, ujarnya.
“Kita tegaskan kepada pengurus gereja untuk memperketat pelaksanaan prokes terhadap jemaat yang akan melaksanakan ibadah” ucap Kapolsek.
Dikarenakan jemaat termasuk pengurus gereja banyak yang tidak memakai masker, Kapolsek Sipora berikan masker kepada beberapa jemaat sekaligus memasangkan dan menyampaikan untuk tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto