PADANG|Matasumbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) mencatat lima kali upaya menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang di lakukan jajarannya sepanjang 2021.
“Sejak awal Januari 2021 hingga saat ini ada lima upaya penyelundupan narkoba ke Lapas dengan barang berupa sabu-sabu dan ganja,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya kepada media, Senin 20 Desember 2021.
Dia menyampaikan, lima kasus itu yang pertama terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman dengan barang bukti berupa ganja kering seberat satu kilogram.
“Untuk kasus di Pariaman pelakunya telah ditangkap dan divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara,”terangnya.
Kemudian di Lapas Kelas II B Solok dengan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di tempat sampah oleh petugas.
Ketiga adalah upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Padang, untuk kasus ini pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan telah diproses secara hukum.
Kasus selanjutnya terjadi di Lapas Kelas II B Pariaman dimana petugas menggelar razia lalu menemukan ganja kering di kamar warga binaan.
Terakhir adalah upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Sijunjung pada Kamis (16/12) lalu dengan modus memasukkannya ke dalam bola tenis, lalu dilemparkan ke Lapas.
“Beruntung barang itu segera ditemukan oleh petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan sekaligus penyisiran area di belakang kamar warga binaan” sebutnya.
Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
Namun di saat yang bersamaan, ia mengingatkan seluruh jajaran yang ada di Sumbar bahwa peristiwa tersebut adalah penanda bahwa penyelundupan narkoba ke Lapas masih terjadi.
“Pengawasan mutlak harus terus dilakukan untuk mengantisipasi berkemungkinan penyelundupan barang terlarang, perlu dicatat bahwa penjahat akan terus mencari celah untuk memasukan barang haram tersebut,” tegasnya. (YB/Ism).
Editor : Heri Suprianto