PADANG, matasumbar.com – Sepanjang 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat telah berhasil menindak 21 unit tambang ilegal yang beroperasi di daerah setempat. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding 2018 yang hanya 16 kasus.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan peningkatan jumlah tambang yang ditindak terjadi karena petugas aktif melakukan penindakan tambang yang ada di daerah tersebut.
Adapun informasi yang berkembang di media, bahwa pihak kepolisian tidak menindak tegas tambang ilegal yang terjadi di beberapa wilayah, itu tidak benar, bahkan kapolda sebelumnya Irjen Fakhrizal juga melakukan penindakan terhadap tambang ilegal, ucap Toni Harmanto.
Lebih lanjut, dikatakan Toni Harmanto, daerah yang paling banyak memiliki tambang ilegal di Sumatera Barat itu adalah Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 4 Januari 2020.
Menurutnya persoalan tambang ini harus diselesaikan secara bersama dengan pemerintah daerah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Tuturnya.
Ia mengatakan banyaknya jumlah tambang ilegal tentu berdampak pada bencana alam di daerah setempat. Sepanjang 2019 di wilayah Sumbar telah terjadi sebanyak 126 bencana alam.
“Alat berat yang sudah dipersiapkan oleh penambang ilegal, dipastikan tidak akan beroperasi, Kita akan hambat jalurnya dan lakukan tindakan,” kata dia (**).
Hits: 61